Mahathir:Pers Malaysia Lebih Bebas, Ini Alasannya Beritainews.com

Malaysia Dunia pers Malaysia bersorak usai Najib Razak dikalahkan Mahathir Mohamad dalam pemilihan umum Mei 2018. Pers yang tadinya begitu dikendalikan pemerintahan Najib kini menjadi lebih bebas di era Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Abdul Jalil, Penasihat Eksekutif Editorial Sinar Harian, salah satu surat kabar terbesar di Negeri Jiran, menyambut baik perubahan di bidang pers negaranya dalam setahun terakhir.

Bacaan Lainnya

“Kebebasan pers di sini memang tidak sebebas Indonesia. Tapi setelah Mahathir kembali berkuasa, media kami di sini menjadi lebih liberal, tidak seperti dulu,”kata Abdul kepada rombongan jurnalis asal Indonesia di kantor Sinar Harian di Shah Alam, Kamis 14 Februari 2019.

“Di era Mahathir ini pers tidak terlalu diganggu,”lanjut dia.

Kunjungan jurnalis Indonesia ini merupakan bagian dari program Ikatan Setiakawan Wartawan Malaysia Indonesia (ISWAMI) yang berlangsung pada 1214 Februari.

Meski mengaku senang pers menjadi lebih bebas di Malaysia, Abdul mengingatkan bahwa kondisi saat ini harus dimanfaatkan dengan baik dalam koridor positif. Dia mengingatkan jangan sampai pers Malaysia menyalahgunakan kebebasan yang sudah lama diidamidamkan ini.

Sebagai contoh, lanjut Abdul, jika ada dugaan korupsi terhadap seseorang, pers jangan sampai melakukan pemberitaan dengan tuduhan tanpa bukti atau tidak berimbang. Abdul menekankan bahwa pers di semua negara, terlepas dari beragam level kebebasannya, harus tetap menekankan pada kredibilitas dan juga berimbang, atau cover both sides.

Jangan asal main tuduh, jangan memfitnah, dan jangan juga membuat berita bohong, fake news itu,”ungkap dia.

Abdul menilai kebebasan pers pada hakikatnya memang diperlukan, tapi tetap harus berada dalam koridor yang benar dan tidak melanggar hukum.

“Pers itu diperlukan untuk membentuk opini masyarakat, tentunya untuk halhal yang positif,”tutur Abdul.(*)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *