BERITA iNEWS, MAKASSAR Kota Makassar menerima penghargaan sebagai kota peduli HAM tahun 2019. Pemberian penghargaan ini bertepatan pada peringatan Hari HAM Internasional di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12).
Sekda Kota Makassar Muh. Ansar yang hadir menerima penghargaan ini mengatakan penghargaan tersebut diberikan atas upaya dan keberhasilan kabupaten/kota dalam pemenuhan dan pelayanan publik. Di mana, lanjut Ansar pelayanan publik itu sendiri merupakan bagian dari hakhak dasar warga.
“Yang paling utama tentunya pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak atas pekerjaan, hakhak perempuan dan anak, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan,” sebutnya.
Pemenuhan halhak dasar inilah menjadi tolok ukur kelayakan kabupaten atau kota mendapat penghargaan sebagai kabupaten dan kota peduli HAM.
“Peduli HAM itu lebih kepada upaya kita (Pemkot Makassar) dalam meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” sebut Ansar.
Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Penghargaan diberikan ke kota Makassar bersama 272 kabupaten/kota sebagai kabupaten dan kota peduli HAM lainnya.
Menteri Yasonna menyampaikan, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, tercatat 432 kabupaten/kota, atau sekitar 84 persen telah berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai pada kabupaten dan kota peduli HAM.
Namun, hanya 272 kabupaten/kota atau sekitar 62 persen yang mampu meraih penghargaan kategori kabupaten dan kota peduli HAM.
“Kriteria penilaian daerah kabupaten/kota peduli HAM ditambah dengan penggunaan aplikasi yang lebih terintegrasi, serta dilakukan juga penilaian eksternal Kemenkumham. Sehingga untuk mencapai kriteria kabupaten/kota peduli HAM menjadi semakin sulit dan ketat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, serta pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenkumham. (idris)