BERITA iNEWS , JAKARTA Menyambut malam tahun baru Polisi Republik Indonesia (Polri) menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang hendak merayakan malam pergantian tahun 2020, agar tidak menyalakan petasan.
“Menurutnya menggunakan petasan bisa membahayakan. selain itu, Polri juga menganggap petasan dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat merayakan pergantian malam tahun baru dengan penuh kenikmatan kesederhanaan dan tentunya juga kita memanjatkan doa kepada Tuhan yang maha esa” kata Kombes Pol Asep Adi Saputra, Senin (30/12/2019).
Kabag Penum Divisi Humas Kombes Pol Asep Adi Saputra, sebaiknya perayaan malam tahun baru 2020 dilakukan secara sederhana. Semisal masyarakat melaksanakan Ibadah dan memanjatkan doa agar tahun 2020 lebih baik lagi.
Lebih lanjut Ia nyatakan, Polri telah melakukan pencegahan penggunaan petasan di malam tahun baru dengan menyita dan memusnahkan petasan. Poldapolda di daerah juga telah melakukan razia terhadap produsen dan distributor petasan.
“Beberapa kepolisian daerah sudah melakukan upaya itu dan saat ini sudah dilakukan juga pemusnahan terhadap petasanpetasan yang telah disita. ya malam tahun baru tidak diwarnai lagi dengan petasanpetasan tersebut,"harap Asep. (*bas/hms)