Maraknya Jasa Prostitusi Online, Dinsos Makassar Rasia Sejumlah Hotel

Maraknya Jasa Prostitusi Online, Dinsos Makassar Rasia Sejumlah Hotel
Maraknya Jasa Prostitusi Online, Dinsos Makassar Rasia Sejumlah Hotel

BERITA iNEWS, MAKASSAR — Maraknya Jasa Prostitusi Online, Dinas Sosial (Dinsos) kota Makassar melakukan penertiban di sejumlah Hotel dan Wisma yang dicurigai terjadi transaksi prostitusi online.

Bersama Satpol PP,  pihak aparat kepolisian dan TNI. Dinsos menyasar sejumlah penginapan yang disinyalir terjadi transaksi prostitusi online di kota Makassar Senin, 14 Agustus 2023. Malam

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar Suhartini menerangkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan pemerintah.

“Kegiatan penertiban WTS dan Waria, menyasar penginapan-penginapan yang memang diindikasi banyak terjadi prostitusi online, serta dari aduan masyarakat yang menyebutkan sejumlah tempat yang memang meresahkan karena menunggu tamu di depan rumah mereka.” ucap Suhartini.

Untuk mendeteksi prostitusi online kata Suhartini melalui salah satu aplikasi pesan instan yang cukup populer di playstore. Aplikasi itu banyak disalah gunakan oleh penggunanya untuk melakukan transaksi mesum.

“Saya sendiri melakukan uji coba dengan mendownload aplikasi itu, kemudian mendeteksi aktifitas yang ada di penginapan penginapan. Jadi kalau ada yang booking full nah itu patut dicurigai terjadi prostitusi online.” terangnya.

Delapan pasangan bukan suami istri berhasil diamankan oleh tim gabungan Dinsos Makassar dari sejumlah penginapan dan tempat tempat yang diduga terjadi transaksi prostitusi.

“Selanjutnya, para pasangan yang terjaring itu akan diassessment oleh pendamping rehabilitasi sosial Dinsos kota Makassar, kemudian akan dirujuk ke PPSKW Mattirodeceng Dinas Sosial Prov Sulsel.” tutupnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial Armin Paera mengatakan bahwa penertiban dan pengawasan terhadap aktifitas transaksi prostitusi online via aplikasi pesan instan sudah menjadi kegiatan rutin Dinas Sosial kota Makassar.

Maraknya penyalahgunaan oleh individu dan kelompok yang menjual jasa prostitusi melalui aplikasi pesan instan, sebut Armin perlu pengawasan dan tindak lanjut sehingga masyarakat tidak terjebak atau pun terpengaruh.

“Olehnya, pemerintah terus mengawasi dan melakukan penertiban terhadap persoalan persoalan sosial salah satunya perhatian terhadap aktivitas prostitusi online yang cukup meresahkan.” Armin (*)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *