Memasuki Pilkada Serentak 2020, Sekprov Tekankan Pentingnya Penguatan Akurasi Data KTP

BERITA iNEWS.COM, MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat, membuka Rapat Konsolidasi Data Kependudukan Untuk Pilkada Serentak 2020 di Hotel Ramedo, Kamis (24/10).

Rapat konsolidasi yang dihadiri oleh perwakilan dari 24 kabupatenkota seSulawesi Selatan ini merupakan gagasan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka meningkatkan akurasi data kependudukan, sehingga dapat meminimalisir data ganda atau anomali data penduduk yang berada di Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Ditemui selepas membuka acara, Abdul Hayat mengatakan bahwa sebagai upaya menyambut pilkada serentak tahun 2020 mendatang, maka ditekankan perlunya rapat konsolidasi yang akan dilaksanakan tersebut.

“Kita menganggap bahwa pilkada serentak 2020 itu tentu syarat akan dinamika, fenomena yang baru, antisipasi lingkungan strategis yang baru, sehingga kita juga ingin memperbarui terus kapasitas masingmasing personil kita,” kata Abdul Hayat.

Abdul Hayat menambahkan bahwa perlu adanya interaksi sosial yang masuk berupa penguatanpenguatan bagi temanteman kabupatenkota yang ikut dalam pilkada serentak nantinya.

“Jadi kalau ditanya tadi langkahlangkah yang kita antisipasi menghadapi pilkada ini, maka yang pertama harus kita ketahui bahwa di setiap pilkada, tentu kepemilikan KTP yang menjadi bukti sah untuk keikutsertaan, itu kita perkuat akurasinya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Hayat menjelaskan bahwa untuk optimalisasi rapat tersebut, narasumber yang diundang pun langsung didatangkan dari pusat.

“Makanya hari ini bahasa konsolidasi yang muncul, bukan koordinasi, kita ingin lebih teknis, karena yang sangat menentukan di lapangan sebagai ujung tombak adalah ini semua yang berhadapan dengan komputer, yang melakukan verifikasi, validasi, sampai koordinasi ke daerah,” lanjut Abdul Hayat.

Terkait keterbatasan blangko yang digunakan mencetak KTP yang sering menjadi kendala penduduk ketika akan mengikuti pilkada, Abdul Hayat menyebutkan bahwa hal tersebut lebih kepada masalah non teknis.

“Karena yang diurus di pusat kan nasional, 514 kabupatenkota, sehingga ada lah sedikit kekurangtepatan pengriman dan seterusnya. Tetapi bukan sesuatu yang disengaja, saya kira lebih ke persoalan non teknis,” tutup Abdul Hayat. (*fjin)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *