BERITAINEWS TAKALAR — Pemangku Adat Beba Takalar memperingati Hari Jadi Daeng Guru Ri Beba, Tuan Ri Beba dan Karaeng Sayanga Ri Beba (Raja Gowa ke 26 Abubakar Karaeng Data) ke -206 dengan meriah, mengusung tema “Lestarikan Adat dan Budaya di Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar. Senin, 17 Februari 2025.
“Peringatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan warisan leluhur dan memperkuat komitmen dalam menjaga tradisi yang telah diwariskan.
Melalui berbagai rangkaian acara adat dan budaya, masyarakat Takalar diajak untuk kembali menghayati nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap ritual dan kesenian tradisional, sehingga dapat terus relevan dan diterapkan dalam kehidupan modern.
Drs. H. Amiruddin Dg. Bombong selaku pemangku adat karaeng sayanga Ri Beba mengungkapkan bahwa peringatan ini atas dorongan pihak keluarga di kabupaten Maros utamanya keluarga Kabupaten Gowa dan Takalar. Untuk menyemaratkan acara kami mengundang pemangku adat yang ada di Gowa dan Takalar sehingga kita bersyukur kegiatan ini terlaksana dengan baik.
Peringatan ini kami laksanakan setiap ingin memasuki bulan suci Ramadhan dan menjadi agenda tahunan, “jadi saya harapkan mudah-mudahan pihak Pemda Takalar maupun Provinsi Sulsel merespon acara ini dan di anggarkan apakah itu melalui dana desa atau apa namanya supaya acara bisa lebih semarak lagi,”Ucap Dg. Bombong.
Peringatan ini bukan sekedar perayaan, tetapi juga upaya strategis untuk melestarikan identitas dan kekayaan budaya Takalar bagi generasi mendatang.
Sementara Kepala Dinas Parawisata dan Budaya Hadriani Hanafie, mewakili Pj Bupati Takalar mengajak semua masyarakat untuk melestarikan budaya dan menjaga kelestarian.
“Saya juga meminta tamu2 ada disini agar dapat melestarikan budaya secara lisan dan melestarikan adat istiadat di antaranya bahasa daerah dan seni budaya yang ada di Galeson Kabupaten Takalar. (bas)