WHO, Angka Kematian Akibat Bunuh Diri Tertinggi di Eropa Dan Asia Tenggara

BERITA INEWS, Permasalahan bunuh diri sampai saat ini masih menjadi salah satu masalah kesehatan prioritas di dunia, karena kasus kematian akibat bunuh diri masih sangat tinggi.

Berdasarkan WHO Global Health Estimates, estimasi jumlah kematian akibat bunuh diri di seluruh dunia adalah sejumlah 793.000 kematian pada tahun 2016, atau 10,6 kematian per 100.000 penduduk atau 1 kematian tiap 40 detik.

Bacaan Lainnya

Angka kematian akibat bunuh diri tertinggi di Eropa dan Asia Tenggara, terendah di Mediterania Timur. Sebanyak 79% terjadi di negara berpendapatan rendah dan menengah.

Bunuh diri dapat dicegah dengan adanya dukungan dari orang-orang sekitar, melalui sikap dan perhatian terhadap masalah tindakan bunuh diri. Namun jika tidak ada upaya bersama, maka ada kemungkinan angka kematian akibat bunuh diri akan terus meningkat setiap tahunnya.

Dalam rangka peringatan hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia (World Suicide Prevention Day) tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Internasional untuk Pencegahan Bunuh Diri (IASP) dan didukung oleh Federasi Dunia untuk Kesehatan Mental, serta World Health Organization (WHO). Mengusung tema Creating Hope Through Action artinya menciptakan harapan melalui tindakan.

Tema tersebut fokus pada kesehatan mental pada masa pandemi COVID-19, hal ini sebagai bentuk pengingat bahwa ada alternatif lain selain bunuh diri, serta memberikan harapan bagi individu yang rentan terhadap tindakan bunuh diri.Hari Pencegahan Bunuh Diri SeduniaDimulai sejak tahun 2003, WHO menganggap bahwa bunuh diri adalah isu yang sangat serius. Sehingga pada tahun 2004, WHO secara resmi menetapkan tanggal 10 September sebagai Hari Pencegahan Bunuh Diri yang diperingati setiap tahun.

Upaya yang dilakukan adalah dengan pendekatan kepada masyarakat secara multisektoral untuk mengajak saling peduli terhadap pencegahan bunuh dini.

Selain itu agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan masyarakat dari upaya bunuh diri dan menjadikan pencegahan bunuh diri sebagai prioritas kesehatan masyarakat global.

Bunuh diri merupakan penyebab kematian kedua pada kelompok umur 15-29 tahun, dan merupakan penyebab dari 1,4% kematian seluruh dunia. Di Indonesia angka kematian akibat bunuh diri pada tahun 2016 sebesar 3,4 /100.000 penduduk, terdiri dari laki laki sebanyak 4,8/100.000 penduduk, lebih tinggi dibandingkan perempuan sebanyak 92,0/100.000 penduduk.

Sebagai bentuk upaya kepedulian terhadap kematian akibat bunuh diri, maka negara-negara di dunia telah berkomitmen untuk menurunkan 10% angka kematian karena bunuh diri (Suicide Rate) pada tahun 2020. Seperti yang tercantum dalam WHO Mental Health Action Plan 2013-2020. Selain itu angka kematian karena bunuh diri merupakan salah satu indikator dari target 3.4 dari Sustainable Development Goals (SDGs), yang diharapkan pada tahun 2030 angka kematian karena bunuh diri harus diturunkan sepertiganya.

Pencegahan Bunuh Diri dalam masa PandemiDalam masa pandemi COVID-19 saat ini, berdampak pada semua bidang kehidupan. Salah satu dampaknya adalah pengaruh terhadap kesehatan mental, karena tidak semua orang mampu bertahan menghadapi situasi dan kondisi pandemi ini. Sehingga membuat banyak orang semakin cemas, tertekan, dan rentan untuk mengambil langkah ekstrem yaitu dengan bunuh diri.

Hal itu bisa terjadi karena beberapa alasan, seperti kehilangan pekerjaan, kehilangan orang terdekat karena COVID-19, kurangnya pertemuan sosial dan sebagainya.Walaupun sekarang belum diketahui secara pasti penyebab individu melakukan tindakan bunuh diri.

Namun bunuh diri merupakan interaksi yang kompleks dari faktor-faktor genetik, psikologi, sosial. Interaksi tersebut mungkin bisa saling menguatkan atau bahkan melemahkan terjadinya tindakan bunuh diri.

Meskipun demikian, tindakan bunuh diri mungkin dapat dicegah, dan siapa pun bisa berpeluang menyelamatkan kehidupan dan mencegah individu untuk melakukan tindakan bunuh diri.

Dalam pencegahan bunuh diri sangat diperlukan kerja sama yang erat antara individu, keluarga, masyarakat, organisasi profesi, dan pemerintah. Upaya pencegahan terkadang dapat dilakukan secara spontanitas, tetapi bisa juga diketahui sejak awal dengan mengetahui ciri atau faktor risiko individu yang rentan melakukan bunuh diri ataupun percobaan bunuh diri.

Hal yang dapat dilakukan adalah jika melihat perubahan drastis pada individu dengan gejala mengalami kesedihan, kecemasan, perubahan suasana perasaan, keresahan (kebingungan), cepat marah, penurunan minat terhadap aktivitas sehari-hari seperti kebersihan, penampilan, makan, sulit tidur, sulit untuk mengambil keputusan, perilaku menyakiti diri sendiri seperti tidak mau makan, melukai diri sendiri, maka segera lakukan pendekatan, jangan ragu untuk menanyakan ke individu tersebut.

Memberikan harapan dalam bentuk tindakan kepada individu yang berisiko melakukan tindakan bunuh diri, contohnya dengan memberikan dukungan, mengajak melakukan kegiatan yang postif dan bermanfaat. Tujuannya agar individu tersebut memiliki semangat hidup dan menyakinkan dirinya bahwa manusia diciptakan Allah bukan untuk disia-siakan.

Selain itu agar individu tersebut dapat menghargai dan menyayangi dirinya sendiri.Hidup bersosialisasi, bermasyarakat harus saling peduli, karena masalah individu juga akan menjadi masalah masyarakat, dan pada akhirnya akan menjadi masalah pemerintah. Jadi selagi kita bisa lakukan, mari saling membantu dan peduli dalam pencegahan tindakan bunuh diri. Selamat memperingati hari bunuh diri. Stop bunuh diri!. (*)

e catalog beritainews

Pos terkait