Menkeu Pastikan Gaji ke13 PNS Cair 1 Juli Mendatang

BERITA iNEWS.COM, JakartaProses pencairan gaji ke13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini sudah dilakukan, seluruh satuan kerja (satker) akan memberikan portofolio pembayaran gaji ke kementerian keuangan (kemenkeu). Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memastikan gaji ke13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair pada 1 Juli 2019 mendatang.

“Ia Nanti pembayaran bersamaan dengan gaji pokok tanggal 1 juli,”ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kompleks istana kepresidenan, Kamis 13 Juni 2019.

Bacaan Lainnya

Sri Mulyani juga nyatakan, saat ini sudah banyak satuan kerja yang menyampaikan portofolio gaji ke Kemkeu. Oleh karena itu, pencairan gaji ke13 dinilai tidak akan telat. Asal tahu saja, sebelumnya PNS juga telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Gaji ke13 yang diterima PNS berbeda dengan THR, Nominal gaji ke13 bagi ASN sama besarnya dengan gaji pokok yang diterima tiap bulannya. ASN juga telah mengalami kenaikan gaji pokok sebelumnya.

Diketahui, pencarian gaji ke13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan sebesar penghasilan pada bulan Juni,”bunyi aturan Ayat 4 pasal (3) PP.

Dalam lampiran PP ini juga disebutkan, komponen gaji ke13 untuk PNS dan pensiunan akan berbeda. Adapun, gaji ke13 untuk PNS hingga anggota Polri akan terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Sedangkan, pensiunan akan menerima gaji ke13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan.

*BN

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *