Menpan RB Berikan Predikat “B” Terhadap Akuntabilitas Kinerja Pemkot Kendari BeritaINews.com

Kendari – Kota Kendari berhasil meraih penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) untuk Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) tahun 2018 Wilayah III, di salah satu Hotel di Kota Makassar, Selasa (19/2/2019).

Penghargaan Akuntabilitas Kinerja dengan predikat “B” ini diterima oleh Kepala Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Sekretariat Daerah Kota Kendari Drs Syahrir Kanda, M.Si, mewakili Wali Kota Kendari, dimana tahun sebelumnya Kota Kendari hanya meraih predikat “C”

Bacaan Lainnya

Menpan RB Syafrudin menyerahkan penghargaan kepada 174 Pemerintah Daerah di Wilayah III meliputi 12 pemerintah provinsi, yaitu DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, serta 162 Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah ke12 provinsi tersebut.

LHE AKIP yang diberikan oleh Kementerian PANRB juga berisikan rekomendasi yang harus dilakukan pada tahun ini guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap instansi pemerintah.

Syafruddin mengimbau, seluruh pimpinan daerah belajar sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan ke DIY. Menurut dia, apabila seluruh daerah telah mencapai SAKIP dengan nilai AA, maka pada 2024 Indonesia dapat menghemat anggaran sebesar Rp.900 triliun.

Selain memberikan Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kementerian PANRB juga memberikan apresiasi terhadap pemda yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik.

 

Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan kinerja, melainkan evaluasi tehadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Menpan RB juga menekankan, kinerja aparat pemerintahan harus semakin inovatif dan kreatif dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga akan cepat dan akurat menyentuh harapan masyarakat.

Melalui penerapan SAKIP, terbukti mampu mencegah potensi pemborosan anggaran. Untuk di daerah Wilayah III ini sendiri mampu menghemat anggaran hingga Rp.6,9 triliun dalam tahun 2018.(*/mv)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *