MAKASSAR, BeritaInews.com — Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar terus berupaya meningkatkan pencapaian Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan 100 persen.
Hal tersebut dibuktikan dengan dilakukannya pembangunan septik tank individual di 5 Kelurahan sebanyak 250 buah dengan Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan mulai Bulan Juli hingga Desember 2022.
Ke 5 Kelurahan tersebut yaitu:
1. Kel. Bara-baraya Selatan
2. Kel. Layang
3. Kel. Pattingalloang
4. Kel. Gusung
5. Kel. Cambaya
Pelaksana pekerjaan pembangunan Septik tank dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dipantau dan diawasi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.
Dalam menentukan titik lokasi, Dinas PU bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Hal ini menindaklanjuti dari hasil survey Dinas Kesehatan mengenai wilayah yang tergolong zona merah dalam Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Kepala UPT PAL Dinas PU Kota Makassar Hamka Darwis mengatakan, Pencapain dalam rangka menuju Kota Sehat,”kami dari Dinas PU Kota Makassar terus berupaya memberikan solusi nyata dalam bentuk pembangunan infrastuktur tangki septik individual.
Tahun ini kita membangun 250 titik di 5 Kelurahan yang ada di Wilayah Kota Makassar. Sumber Dana proyek ini adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Hibah Air Limbah Setempat (HALS) yang kesemuanya adalah Sumber Dana APBN.
Pelaksana kegiatan itu sendiri adalah Kelompok Swadaya Masyarakat atau KSM. kata Hamka Darwis, Kami berharap, KSM dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu sesuai perencanaan yang ada sehingga warga pengguna proyek ini dapat benar-benar merasakan manfaatnya. (**)