Moralitas Rektor dan Godaan Rekening Empuk Jabatan BUMN

ilustrasi pixabay.com**Oleh: Hendra J KedeWakil Ketua Komisi Informasi Pusat RISuatu waktu, saat penulis masih mahasiswa di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPN “Veteran” Yogyakarta, berkesempatan diskusi dengan Rektor saat itu, Bapak Prof. Dr. Tarwotjo, M.Sc., tentang gerakan mahasiswa tahun 1998 yang jika dilihat dari sisi hukum positif yang berlaku saat itu tentulah dianggap bertentangan dengan hukum.Jawaban beliau saat itu benar-benar membuka cakrawala penulis sebagai mahasiswa Teknik Kimia. Kurang lebih beliau mengatakan bahwa moral itu lebih tinggi dari hukum positif dan gerakan mahasiswa itu adalah gerakan moral.Beliau melanjutkan, maka reformasi yang digerakkan oleh komunitas moral, yaitu mahasiswa, dan kemudian berubah dan berakumulasi menjadi gerakan moral kebangsaan, pada akhirnya tidak saja berhasil mengakhiri rezim Orde Baru, namun juga sangat berpotensi mengubah hukum, termasuk UUD NRI 1945 sekalipun sebagai hukum positif tertulis tertinggi di Indonesia.Dikemudian hari penulis menyaksikan sendiri kebenaran prediksi beliau tersebut dengan dilakukannya Amandemen UUD NRI 1945 sebanyak empat kali dalam tempo hanya sekitar dua tahun.Semenjak itu penulis selalu berusaha memandang dan meletakkan kampus sebagai pusat gerakan moral. Apa pun yang disampaikan kampus, terutama oleh mahasiswa, terkait isu-isu kebangsaan, selalu penulis lihat dan pandang dari sisi itu, sebagai pesan moral yang harus diperhatikan dengan teramat sangat serius.Moral itu pulalah nampaknya yang mendorong Para Guru Besar Universitas Indonesia yang menghadap Presiden Soeharto pada tahun 1998 memiliki keberanian luar biasa untuk menyuarakan dan menyampaikan kepada Pak Harto bahwa yang dimaksud dengan reformasi itu, salah satunya, adalah Pak Harto mengundurkan diri sebagai Presiden.Mahasiswa angkatan 1998 tentunya tidak akan pernah melupakan pernyataan Prof. Miriam Budiarjo selaku juru bicara para Guru Besar Universitas Indonesia yang menghadap Presiden Soeharto tersebut.*Tidak terbayang sedikitpun bagi penulis di masa depan akan ada seorang Rektor di salah satu perguruan tinggi besar negeri ini masih nyaman duduk di kursi Rektor setelah nyata-nyata melanggar statuta kampus yang dipimpinnya sendiri, melanggar hukum positif yang mengatur bagaimana kehidupan kampus tersebut diatur.Dan lebih tidak terbayang lagi oleh penulis akan ada kampus yang menjadi salah satu sentral gerakan moral di awal reformasi akan mengubah statuta kampusnya demi memberikan pembenaran yuridis atas pelanggaran statuta yang dilakukan Rektornya.Sepertinya suara fakultas hukum kampus tersebut yang telah melahirkan begitu banyak begawan hukum di negeri ini seolah tidak didengar oleh Rektor dan oknum-oknum yang berwenang mengubah statuta: peristiwa pelanggaran hukum atas statuta perguruan tinggi itu tidak akan hilang apalagi berubah menjadi benar dengan mengubah hukum positif berupa statuta baru sebagai, seharusnya, pembenar untuk tindakan hukum ke depan.Dan kita tidak dapat membayangkan bagaimana rintihan batin para Guru Besar pengawal moral bangsa yang tersebar di seluruh kampus di penjuru Indonesia atas terjadinya peristiwa ini. Rintihan batin yang, menurut khayalan penulis, sedemikian memilukan dan menyayat relung-relung jiwa mereka.Rintihan batin yang hanya bisa diobati dengan cara dijadikannya kembali moral sebagai penuntun oleh Sang Rektor dan teman-temannya pengawal statuta dalam memimpin kampus.Rintihan batin yang hanya bisa diobati dengan tindakan sang Rektor. Tindakan yang seharusnya dapat mengingatkan memori kolektif kita pada peristiwa penting negara tanggal 21 Mei 1998 yang diambil Presiden Soeharto setelah, salah satunya, mendengar suara moral yang disampaikan Prof. Mirian Buadarjo atas nama Guru Besar tersebut.Apa mungkin itu terjadi? Entahlah, kita nampaknya tidak dapat memprediskinya, apalagi kalau mengingat kicauan Ahok beberapa waktu lalu tentang keempukan kartu kredit dan fasilitas wah petinggi BUMN.Kita tunggu saja bagaimana perkembangannya ke depan, siapa tahu tiba-tiba Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengeluarkan meme cerdas, misal : “Rektor…. : King of ….”Setidaknya agar BEM tidak disindir orang luar kampus: gajah di pelupuk mata tak kelihatan, nyamuk di seberang lautan tampak jelas.

e catalog beritainews

Pos terkait