BERITAiNEWS.COM, MakassarPenandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republil Indonesia. Dengan Gubernur Provensi Sulsel dan Bupati dan Walikota Se SulawesiSelatan.
Penandatanganan MoU tersebut guna Membangun sinergisitas dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan Publik yang berkualitas, berintegritas dan bebas maladminitrasi senin, 1 April 2019, Hotel Novotel Makasar.
Gubernur Sulsel HM.Nurdin Abdullah mengatakan, kita ini harus memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan kita harus menyadari bahwa ini adalah amanah dari rakyat dan untuk rakyat.
Ia menambahkan, tentunya apa yang dilakukan selama ini “kita terus coba lakukan evaluasi apalagi sudah diberikan layanan yang terbaik. Baik pada masyarakat, baik pada dunia usaha, maupun untuk layananlayanan Publik.”ucap Nurdin.
“inti dari pada MoU hari ini menurut Nurdin Abdullah, supaya harus dibangun standar pelayanan di daerah, agar tidak ada lagi keluhan masyarakat terus meningkat.
Dijelaskan, karna ada layanan yang tidak jalan dan saya kira hari ini kita membangun komitmen bersama, dan Ombudsman ikut mengasistensi kita di daerahdaerah dan daerah juga harus punya komitmen mau berubah.”tegasnya.
Selain itu, Ia mengimbau kepada seluruh kepala daerah agar semua Pelayanan yang berkaitan dengan perizinan dibuat sesederhana mungkin semudah mungkin supaya dunia usaha bisa berkembang.
Labih lanjut Ia mengatakan, Masyarakat membutuhkan layanan prima artinya kalau mereka sakit kepada siapa meraka harus meminta bantuan,”ungkapnya.
“saya kira ada berapa contohcontah baik yang sudah dilakukan kepala daerah. dan jangan kita takut untuk mangadopsi dan jangan malu, sebab yang baik itu kita harus Adopsi supaya kita bangun sebuah kebersamaan.”ujar Nurdin.
(basno)