BERITA iNEWS, SULSEL Merebaknya virus Corona di Sulawesi Selatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengeluarkan imbauan yang ditandatangani langsung Ketua Umum, AGH Sanusi Baco Lc dan Sekretaris Umum, Prof Dr HM Galib MA.
Salah satu point dalam imbauan tersebut terkait dengan pelaksanaan sholat jumat yang akan dilaksanakan hari ini (20/3/2020) dan shalat Jumat berikutnya agar ditiadakan pelaksanaannya karena daerah Sulawesi Selatan sudah masuk kategori daerah pandemi corona dan sudah ada masyarakat yang positif Covid19.
Dalam imbauan tersebut dijelaskan bahwa dengan demikian sholat jumat diganti dengan sholat dhuhur yang dilaksanakan di rumah masing masing selama dua pekan.
Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi imbauan MUI Sulsel yang bertujuan untuk kemaslahatan ummat.
“Kami sangat apresiasi surat edaran MUI terkait sholat Jumat dan Berjamaah. Dengan merujuk kepada surat edaran tersebut dan demi kemaslahatan bersama serta bentuk kekompakan dalam mendukung himbauan pemerintah terkait langkah preventif penyebaran COVID19, kami himbau ummat Islam untuk mengikuti”. Ungkap Andi Sudirman
Andi Sudirman Sulaiman juga terus mengingatkan kepada masyarakat agar mengikuti himbauan yang dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel untuk mengurangi aktivitas luar dan tetap bekerja di rumah.
“Stay at home, kecuali keperluan mendesak. Belanja diatur dan secukupnya tidak panic buying. Untuk yang kerja sebisanya work from home,” tutupnya. (*cd)