SIDRAP, BeritaInews.com – Personel gabungan dari Polres Sidrap dan Brimob Parepare dikerahkan kawal jalannya eksekusi lahan tanah di Jalan Poros Sidrap – Parepare, tepatnya di Dusun Kemirie, Kecamatan Mattirotasi, Kabupaten Sidrap, Rabu (21/9/2022).
Eksekusi lahan ini di lakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Nasrullah. Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. S.I.K bersama Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Ramli, turun langsung lakukan pengawalan.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan, proses eksekusi lahan ini dari pihak Polres Sidrap bersama Brimob melaksanakan pengamanan eksekusi sesuai permintaan dari pihak pengadilan, yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Kami turun langsung untuk menyaksikan secara langsung proses eksekusi bagaimana perkembangan di lokasi. Pihak keluarga dari termohon sudah menerima dan melakukan pembongkaran sendiri kaitannya barang-barang termasuk juga rumah yang objek lahan tersebut, jelasnya.
Kehadirannya di lokasi kejadian kata Erwin, dalam rangka untuk melakukan pengamanan dan memastikan proses eksekusi berjalan lancar, aman dan kondusif.
“Kita menginginkan bahwa, pelaksanaan kegiatan proses eksekusi ini, insyaallah berjalan dengan sukses, lancar, aman dan kondusif,” tutur mantan Kasubdit Regident Satlantas Polda Sulsel ini. (*)