BULUKUMBA, BeritaInews.com–Puluhan Personel dari Polres dan Polsek Ujungloe di backup dari anggota Kodim 1411/Blk, melaksanakan pengamanan eksekusi terhadap obyek sengketa berupa Tanah sawah yang terletak di Dusun Pabentengang Desa Balong Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, Kamis kemarin (6/10/2022)
Hadir dalam kegiatan pengamanan eksekusi tersebut, AKBP Suryono Ridho Murtedjo S.IK.,M.Si Kapolres Bulukumba, AKP Saharuddin, SH Kasat Intelkam, AKP Candra Said Nur, SH.MH Kasat Samapta, Kapten A.Mappatunru Danramil Ujung Loe, AKP Sahabuddin Kasi Propam Polres Bulukumba dan IPTU Asbudi Tonis S.Sos Kapolsek Ujung Loe.
Pengamanan Eksekusi yang melibatkan Personel dari Polres dan Polsek Ujung Loe di backup oleh Anggota Kodim 1411/Blk tersebut, di Pimpin langsung oleh KOMPOL Gani SH.,MH Kabag Ops Polres Bulukumba.
Sekitar pukul 10.35 Wita, Pihak Jurusita Pengadilan Negeri Bulukumba membacakan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba tanggal 19 Mei 2021 Nomor : 07/eks.Pdt.G/2009/PN Bulukumba yaitu berupa Tanah sawah dengan luas 16 are (1.619 M2) yang terletak di Dusun Pabentengang Desa Balong Kecamatan Ujung Loe.
Setelah membacakan putusan tersebut Panitera pengadilan Bulukumba menyerahkan obyek kepada Pemohon eksekusi dan dilakukan pemasangan spanduk di dalam lokasi obyek berdasarkan hasil putusan perkara yang dimenangkan oleh Pemohon.
Pada pembacaan putusan tersebut di hadiri langsung oleh Ralang Bin Butiti Sebagai penggugat, Bau Binti Loko Dkk Sebagai tergugat, pihak BPN Bulukumba, Ihsan Arif Samra Kepala Desa Balong dan sejumlah masyarakat yang ada di sekitar lokasi.
Pelaksanaan kegiatan eksekusi tersebut berjalan aman dan lancar dan kondusif, meskipun ada aksi protes dari pihak tergugat, tetapi setelah di berikan pemahaman oleh petugas di lapangan akhirnya pihak tergugat mengerti dan akhirnya proses eksekusi berjalan sesuai yang di rencanakan.
Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo mengatakan Kehadiran Polri dalam pengamanan eksekusi adalah sebagai tindakan kepolisian dalam rangka memberi keamanan dan perlindungan terhadap pelaksana eksekusi, pemohon eksekusi, termohon eksekusi pada saat eksekusi di laksanakan.
“Jadi, kehadiran kami sebagai pengamanan dalam mengawal pihak Panitera pengadilan dalam menjalankan tugas sesuai perintah undang-undang, Jika pihak tergugat merasa ada kekeliruan dalam eksekusi ini, silahkan menempuh upaya hukum atau banding,” Jelas, Kapolres Bulukumba
Sekitar pukul 10.55 Wita, seluruh rangkaian proses Pelaksanaan Eksekusi berjalan lancar aman dan kondusif.
“Alhamdulillah, Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja melaksanakan kegiatan ini hingga berjalan kondusif sesuai yang di harapkan bersama,” pungkas AKBP Suryono Ridho Murtedjo S.IK.,M.Si