MAKASSAR, BeritaInews.com— Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melakukan penurunan papan bicara (spanduk) tindak lanjut dari hasil penertiban dan pengawasan PSU di Perumahan Puri Pattene, Biringkanaya, Kamis (13/10/2022).
Penurunan papan bicara (spanduk) dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PSU, Muh. Gari Baldi didampingi staf bersama warga dan dilanjutkan penandatanganan berita acara antara pengembang dan pihak Disperkim disaksikan oleh staf Kelurahan Sudiang, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan warga setempat.
Kepala Bidang PSU, Muh. Gari Baldi mengatakan kalau hari ini pihaknya melakukan penurunan spanduk serta pertemuan guna menghadiri dan menyaksikan penyerahan dokumen/berkas penyerahan PSU Perumahan Puri Pattene ke Pemerintah Kota Makassar melalui Disperkim Kota Makassar.
“Kami dari Pemerintah Kota mengharapkan dukungan warga Kota Makassar dalam penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahannya,” jelas Muh. Gari Baldi.
Sementara itu, Hadi selaku perwakilan dari pengembang Perumahan Puri Pattene, mengatakan telah memasukkan permohonan penyerahan PSU Perumahan, meminta penurunan papan bicara (spanduk) terkait pemberitahuan penyerahan PSU Perumahan yang telah dipasang beberapa hari yang lalu.
Hadi lebih lanjut menjelaskan, bahwa kami dari pihak Developer Perumahan Puri Pattene sangat kooperatif terkait penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan kami ke Pemerintah Kota Makassar.
“Hanya saja kendala yang kami hadapi ada di BPN selalu pemegang sertifikat yang hingga saat ini belum dipecahkan antara fasum dan milik warga setempat. Kami harap hal ini bisa direalisasikan demi kepentingan bersama,” pungkasnya.
Hal senada juga diutarakan Ketua RW setempat Hattawing, mengatakan, dari warga Puri Pattene sangat berterima kasih kepada pihak Disperkim yang mau memfasilitasi keluhan atas kondisi fasum yang sangat memprihatinkan saat ini di Perumahan Puri Pattene.(**)