Penggerebekan Kasus Narkoba di Kampung, 18 Orang Ditangkap

BERITA iNEWS, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan terkait narkoba di kawasan Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan Palmerah. Hasilnya, ada 18 orang yang diamankan oleh polisi.

Penggerebekan itu dilakukan dalam rangka operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.”Dalam kegiatan kali ini di Kampung Boncos berhasil diamankan 18 orang yang terbukti mengkonsumsi narkoba,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo dikutip dari Antara, Minggu (28/11).

Bacaan Lainnya

Danang mengatakan penggerebekan ini bermula dari informasi yang menyatakan adanya aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba di kawasan Kampung Boncos. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan pemantauan hingga akhirnya menggerebek permukiman padat penduduk itu.

Penggerebekan narkoba di Kampung Boncos. 18 orang yang berhasil ditangkap, terdiri dari 15 orang laki-laki dan tiga orang perempuan dengan hasil tes urine positif mengandung amphetamine.Tidak hanya 18 penggunaan narkoba, polisi juga menyita beberapa peralatan narkoba jenis sabu-sabu, seperti alat hisap (bong), plastik klip, sedotan, dan korek gas.

Danang menambahkan, 18 orang pengguna ini akan menjalani rehabilitasi untuk pemulihan, kemudian memburu bandar yang memasok narkoba ke Kampung Boncos.

e catalog beritainews

Pos terkait