MAKASSAR, BeritaInews.com–Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkrim) Kota Makassar menggelar Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dari Warga Perumahan Bumi Permata Hijau (BPH) ke Pemerintah Kota Makassar di Baruga Perumahan BPH Jalan Sultan Alauddin, Rappocini, Rabu (28/09/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kepala BPN Kota Makassar, Sekda Kota Makassar, Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Makassar, para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kita Makassar, Tim Koordinasi dan Verifikasi PSU Kota Makassar, Camat Rappocini, Lurah Gunung Sari, Kapolsek Rappocini, Ketua RW/RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan warga Perumahan BPH.
Kepala Dinas Perumahan (Disperkrim) Kota Makassar, Nirwan Nisman Mungkasa, ST., M.AP., mengatakan tujuan penyerahan PSU Perumahan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan Perumahan dan Permukiman serta melindungi aset Pemerintah Daerah Kota Makassar dan memanfaatkan secara optimal atas Prasarana, Sarana dan Utilitas untuk kepentingan masyarakat.
“Sejak Tahun 2017 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar diberikan tugas untuk menyelenggarakan penyelamatan aset Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan,”jelas Nirwan.
Lebih lanjut, Nirwan menjelaskan adapun upaya – upaya yang telah dilakukan yakni, melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kepada para pengembang dan warga Perumahan di Kota Makassar dalam rangka penyerahan PSU Perumahan ke Pemerintah Kota Makassar.
“Selain itu berkoordinasi dan dukungan oleh Tim Korsupgah KPK RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Makassar, Kepala BPN Kota Makassar, Ketua REI Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar serta melakukan monitoring dan evaluasi lapangan terhadap potensi penyerahan PSU Perumahan,” ujarnya.
Realisasi dan nilai objek PSU Perumahan yang berhasil diserahkan sebelumnya sebesar Rp. 1.936.503.599.390,- sedangkan nilai aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan yang diselenggarakan hari ini dengan mengacu nilai NJOP setempat sebesar Rp. 122.834.643.750,- dengan total luas PSU 41.994,75 m².
Sehingga total nilai aset PSU sejak Tahun 2019 sampai hari ini dengan jumlah Perumahan 51 yakni, sebesar Rp. 2.059.338.243.140,- (Dua Triliun Lima Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan juta Dua Ratus Empat Tiga Ribu Seratus Empat Puluh Rupiah).