BERITAINEWS SULSEL — Guna meningkatkan transportasi lintas dan menjamin keselamatan pengguna jalan, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) terus berkomitmen untuk mengadopsi teknologi modern dalam penegakan hukum lalu lintas. Jumat, 31 Januari 2025.
Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan menambah 25 unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di berbagai titik strategi.
Kasubdit Gakkum Polda Sulsel Kompol Amin Toha mengatakan Penambahan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan sistem pengawasan lalu lintas berbasis teknologi sehingga pelanggaran lalu lintas dapat terdeteksi secara otomatis tanpa perlu penindakan langsung oleh petugas di lapangan.
Keberadaan ETLE di Sulawesi Selatan, diharapkan mampu menjadi terobosan dalam menciptakan budaya lalu lintas yang tertib. Sistem ini dirancang untuk merekam berbagai jenis pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, lampu lalu lintas merah, tidak memakai sabuk pengaman, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.
Selain itu, penerapan teknologi ETLE juga dianggap lebih transparan dan akurat dalam proses penindakan hukum, karena pelanggaran data akan langsung terkoneksi dengan pusat pengendalian dan administrasi.
Kompol Amin menegaskan Langkah Polda Sulsel ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas.
Dengan hadirnya tambahan perangkat ETLE, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan disiplin saat berkendara. Penerapan ini sejalan dengan kampanye keselamatan jalan raya yang selama ini digalakkan, yaitu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali dipicu oleh pelanggaran aturan di jalan.
Selain itu, penggunaan ETLE juga memiliki manfaat lain, yakni mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dan pelanggar, yang sering kali berpotensi menimbulkan konflik atau penyimpangan. Dengan sistem yang sepenuhnya berbasis teknologi, proses tilang menjadi lebih efisien dan mengutamakan keutuhan. Penambahan 25 ETLE di Sulawesi Selatan ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sulsel dalam memanfaatkan teknologi untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Penambahan 25 ETLE yang di Wilayah Polda Sulsel yaitu 10 ETLE Statis dan 15 Unit ETLE Mobile/Handheld
Adapun Pemasangan 5 ETLE Statis di Kota Makassar Yakni: Jalan Perintis Kemerdekaan (Depan RM Ali), Jl.Perintis Kemerdekaan ( Depan IMMIM), Jl.Urip Sumoharjo (Depan Aspol Panaikang) Jl.Urip Sumoharjo (Depan Kantor Gubernur) dan Jl.Veteran Selatan (Depan Kantor Penggadaian) serta 10 Unit Handheld yg akan digunakan oleh Personel Ditlantas Polda Sulsel di lokasi Pelanggaran yg belum terjangkau ETLE Statis,
Sedangkan 5 ETLE telah terpasang di *Kabupaten Gowa :* Jl.Sultan Hasanuddin ( Depan Domingos),Jl.Sultan Hassanuddin (samping Tugu Adipura) Jl.Poros Pallangga ( Depan Terminal Mangali) Jl.Malino (Depan SDN 7 Batangkaluku) dan Jl.Tun Abdul Razak (Patung Badik) serta 5 Unit ETLE Mobile/Handhald untuk Personel Satlantas Polres Gowa