Palu BAKNasional Sejumlah peserta program Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Provinsi Sulawesi Tengah mulai menerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu per bulan selama empat bulan yang mulai ditransfer oleh ke rekening penerima.
Penyaluran dana BSU tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palu Zulkarnain Mahading dan Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakrertrans) Sulteng Arnold Firdaus kepada sejumlah peserta BPJAMSOSTEK di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Palu di Palu, Kamis.
“Hingga saat ini sudah sekitar 82 ribu peserta BPJAMSOSTEK calon penerima BSU di sejumlah daerah di Sulteng yang melengkapi data diri termasuk nomor rekening dan telah kami kirim ke pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenekar),” kata PPS Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palu Zulkarnain Mahading usai menyerahkan secara simbolis dana BSU kepala sejumlah peserta.
Ia menyebutkan BPJAMSOSTEK Cabang Palu masih menunggu nomor rekening 23 ribu peserta yang bergaji di bawah Rp5 juta dan terdampak COVID19. Data nomor rekening tersebut harus disetorkan oleh pihak perusahaan atau pemberi kerja.
BPJAMSOSTEK Cabang Palu, lanjutnya, memberitakan batas waktu hingga 31 Agustus kepada pemberi kerja untuk menyetorkan nomor rekening para pekerjanya yang terdaftar dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK.
“Saya mengimbau pihak perusahaan secepatnya menyetorkan data nomor rekening pekerjanya agar BPJAMSOSTEK Cabang Palu langsung menyerahkan kepada Kemenekar untuk divalidasi sebagai penerima dana BSU,” imbau Kepala Disnakertrans Sulteng Arnold Firdaus dalam kesempatan itu.
Ia tidak ingin pihak perusahaan abai dan menyepelekan sisa data nomor rekening para pekerjanya yang belum disetor kepada BPJAMSOSTEK Cabang Palu karena di mata para pekerja bantuan itu sangat penting.
“Saya berharap data nomor rekening 23 ribu pekerja peserta ini segera masuk agar BPJAMSOSTEK Cabang Palu langsung memproses dan tidak ada peserta yang tidak tertangani,”katanya.
Salah satu peserta BPJAMSOSTEK di Palu Anak Agung Nugraha Manik. A mengaku sangat bersyukur menjadi salah satu penerima BSU tahap pertama.
Sebab ia sangat membutuhkan dana itu untuk memenuhi kebutuhan seharihari apalagi di tengah pandemi COVID19.
“Karena akibat COVID19 ini pada gaji saya menurun karena pendapatan perusahaan berkurang. Untungnya saya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sehingga dapat menerima bantuan ini,”katanya.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto menyatakan sebanyak 2,5 juta pekerja yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) yang diserahkan secara simbolis oleh Presiden di Istana, Kamis, merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK.
Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja yang rekeningnya telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Kami tidak hentihentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” ujar Agus di Jakarta, Kamis.
Presiden Joko Widodo di Istana dengan dihadiri Menaker Ida Fauziah, sejumlah menteri dan undangan lainnya, serta disaksikan masyarakat pekerja via live streaming youtube menyerahkan secara simbolis BSU sebesar Rp600.000 yang diserahkan dalam dua termin, masingmasing Rp1,2 juta, sehingga total Rp2,4 juta.
BSU akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja peserta BPJAMSOSTEK aktif dimana upah yang dilaporkan di bawah Rp5 juta per bulan.
“Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap,” kata Agus.
Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” ucapnya.
BSU yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Dia berharap dana tersebut dimanfaatkan sebaikbaiknya oleh pekerja penerima.
“Kami terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya,” kata Agus.