BERITA iNEWS, MAKASSAR — Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Armin Paera, terus berupaya melakukan penertiban dan pengawasan terhadap aktifitas transaksi prostitusi online via aplikasi pesan instan sudah menjadi kegiatan rutin Dinas Sosial kota Makassar Rabu, 16 Agustus 2023.
Maraknya penyalahgunaan oleh individu dan kelompok yang menjual jasa prostitusi melalui aplikasi pesan instan, sebut Armin perlu pengawasan dan tindak lanjut sehingga masyarakat tidak terjebak atau pun terpengaruh.
“Olehnya, pemerintah terus mengawasi dan melakukan penertiban terhadap persoalan persoalan sosial salah satunya perhatian terhadap aktivitas prostitusi online yang cukup meresahkan.
Saya berharap agar masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan pesan Via Aplikasi yang dapat menjerumuskan ke perbuatan Prostitusi melalui Online.
Ditempat terpisah, Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Makassar Suhartini menerangkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan pemerintah, dan ini rutin kami laksanakan (*bn)