Polrestabes Makassar Tangkap Lima Remaja Putri Lakukan Penganiayaan Viral di Medsos

Polrestabes Makassar Tangkap Lima Remaja Putri Lakukan Penganiayaan Viral di Medsos
Polrestabes Makassar Tangkap Lima Remaja Putri Lakukan Penganiayaan Viral di Medsos

Berita Inews, Makassar— Aparat Kepolisian Polrestabes Makassar, menangkap tujuh orang remaja putri, masing-masing -HS ( 16 tahun), F (16 tahun), DM (16 tahun) ZM ( 16 tahun), J (15 tahun) Dewasa A (18 tahun) dan N (19 tahun) lima remaja putri dua dewasa yang diduga terlibat aksi penganiayaan yang terjadi pada tanggal 27 September 2023 sekitar kurang lebih 16.30 Wita di daerah Toddopuli Panakkukang Makassar.

“Penangkapan terhadap tujuh remaja putri ini setelah ibu korban melapor yang viral di media sosial Korban berinisial F (16) yang merupakan korban penganiayaan oleh pelaku utama AS (16)
dibawah ke rumah sakit,”kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mohammad Ngajib Jumat (29/09/2023).

Bacaan Lainnya

Dari hasil penyelidikan serta didasari ada ya beberapa video yang beredar yang viral dibeberapa media sosial dan kemudian kita lakukan pencarian terhadap pelaku dan bisa mengamankan pelaku ada lima orang dibawah umur dan ada dua orang dewasa.

“Motif dari aksi penganiayaan itu dilatar belakangi kecemburuan karena Korban ini bersama-sama dengan yang lainnya,”kata Mohammad Ngajib.

Hasil dari penyelidikan kita dapatkan bahwa kejadian tersebut ada yang mengvideokan merekam pada saat penganiayaan terhadap korban.

“Ini baru diamankan dan tentunya setelah ini kita akan melakukan pemeriksaan mendalam siapa yang melakukan dan mengvideokan serta alasannya apa,” ucap Mohammad Ngajib.

Dalam proses hukumnya tentunya yang dibawah umur ya kita sesuaikan proses peradilan anak kemudian yang dewasa ya tentunya kita sesuaikan dengan peradilan umum dan adapun mengenai korban dalam peristiwa ini ada pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPPA.

Mohammad Ngajib menghimbau khususnya masyarakat kota Makassar kejadian ini menjadikan suatu pelajaran bagi anak anak jangan terlalu kedepankan emosi tapi klarifikasi dulu apa yang didapatkan

Jika langsung emosi tanpa
diklarifikasi akhirnya terjadilah tindak pidana,” terang Perwira berpangkat tiga bunga di pundak.

 

 

 

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *