BERITA iNEWS.COM, Bandar LampungKepolisian Sektor Kedaton Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Masjid Al Ikhlas Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.
Pelaku S (23) yang berprofesi seorang buruh diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kedaton di rumahnya di jalan Turi Raya Kel. Pematang Wangi Kec. Tanjung Seneng Kota Bandar Lampung.
“Pelaku menjual hasil curian melalui forum jual beli media sosial facebook, melihat ada kesamaan dengan sepeda motor milik korban, kemudian anggota bersama korban bertemu dengan pelaku dengan alasan ingin membeli sepeda motor tersebut, alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan,” jelas Kapolsek Kedaton AKP Yerru Ewandono S, S.Ik mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, saat ekspose kasus di Mapolsek Kedaton, Minggu (02/06/19).
Selanjutnya, AKP Yerru, mengatakan, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman Masjid Al Ikhlas dengan menggunakan kunci palsu.
“Pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi seperti ini,” kata Kapolsek Kedaton.
Tambah, AKP Yerru, Barang bukti yang berhasil di sita yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam merah No.Pol BE 6369 CS dan satu buah kunci kontak.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
(Humas Polresta Balam)