Polsek Manggala Amankan Pelaku Penyerangan di Cafe Waduk Bitoa

Sukseskan Program Pemerintah, Camat Ujung Tanah Instruksi Pegawainya Menggunakan Ojol Online
Sukseskan Program Pemerintah, Camat Ujung Tanah Instruksi Pegawainya Menggunakan Ojol Online

MAKASSAR, BeritaInews.com – Polsek Manggala Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan penyerangan menggunakan busur panah di Cafe Fujiama Jl. Waduk Kel. Bitoa Kec. Manggala Kota Makassar, Minggu (18/9/2022).

Empat pelaku yang diamankan yakni lelaki IB (23), FA (20), AH (19) dan MRA (20).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriadi mengungkapkan, dari keterangan IB, bahwa istri IB menerima pesan WA oleh orang yang tidak dikenal kemudian IB janjian bertemu di dekat Cafe Fujiama.

“IB janjian bertemu dan mengajak temannya untuk ke cafe tersebut, sesampai di cafe, ia melakukan penyerangan,” ungkap Kompol Edhy, Senin (19/9/2022).

Lanjut Kapolsek Manggala, selesai melakukan penyerangan, para pelaku melarikan diri dan di Jalan Ujung Bori pelaku RG (DPO) melepas busur panah dan mengenai korban lelaki FR pada lengan kanan.

Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bila parang, satu anak busur panah warna merah yang dilepaskan pelaku di café, satu anak panah busur warna ungu yang mengenai korban.

Selanjutnya keempat pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(**)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *