BERITAINEWS.COM JakartaSetelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Romi resmi menjadi tersangka kasus Korupsi jual beli jabatan di kementrian Agama.
Penetapan tersebut, disampaikan komisi pemberantasan korupsi (KPK) pada konprensi pers sabtu,(16/3/19).
Sementara itu, Sekjen PPP, Arsul Sani memohon maaf pada semua pihak terkait kasus korupsi yang menjerat Ketua Umumnya Romahurmuziy.
Ia mengklaim, “DPP sama sekali tidak mengetahui apalagi menyetujui terhadap hal yang dianggap melanggar hukum.
“DPP PPP memohon maaf pada seluruh jajaran partai, para kader, para konstituen, pemilih PPP dan masyarakat luas pada umumnya. Kami memohon maaf atas peristiwa ini,”kata Arsul di DPP PPP, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2019.
Ia mengaku tak tahu sama sekali soal ini. Bahkan tak satu pun kebijakan partai yang memutuskan atau menyetujui agar pejabat partai, termasuk ketua umum dan dirinya melakukan pelanggaran hukum.
“Terutama halhal yang dipandang kejahatan serius. Sekali lagi kami mohon maaf sebesarbesarnya,”kata Arsul.
Sebelumnya, sebanyak lima orang, termasuk Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy, diamankan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jawa Timur, Jumat, 15 Maret 2019.
Lima orang tersebut ada dari unsur penyelenggara negara dari DPR RI, anggota DPR RI. Kemudian ada unsur swasta dan dari unsur pejabat di Kementerian Agama, pejabat di daerah ya di Kementerian Agama,”ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta Selatan.
Febri menyatakan, kelima orang itu diamankan atas dugaan tindak pidana pengisian jabatan di Kementerian Agama.
(bas/fajrin)