BERITA iNEWS, MAKASSAR Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb memastikan memparpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar. Hal ini hasil kajian bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar serta pertemuan dengan Forkopimda Sulsel yang dipimpin oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Untuk tahap kedua ini, menurut Iqbal akan difokuskan pada pembangunan Social Engineering ditengah masyarakat Kota Makassar.
“Ditahap kedua ini kita akan fokuskan pada pembangunan Social Engineering yakni gerakan perubahan sosial secara terencana ditengah masyarakat untuk memulai hidup normal baru. Perubahan pola prilaku sesuai protocol kesehatan. Jadi pola penindakan di tahap kedua nanti lebih humanis, karena kita lihat sebagian warga kita sudah paham apa itu PSBB dan bagaimana pentingnya menerapkan protocol kesehatan” ujar Iqbal saat diminta keterangan sejumlah wartawan usai menemui sejumlah warga pulau yang melakukan isolasi di Hotel Swiss Bell Makassar, Rabu (6/5/2020).
Selain itu menurut Iqbal alasan perpanjangan ini untuk menghindari terjadinya eforia dari masyarakat yang akan kembali berbaur karena menganggap penyebaran virus ini sudah selesai. Ini bisa memicu terjadinya peningkatan kembali angka penyebaran sehingga Iqbal mengangap perlu waktu sedikit lagi untuk membangun social engineering sehingga tercipta new normal.
“PSBB yang sedang berlangsung cukup berhasil menurunkan angka kematian, mengurangi angka penyebaran, termasuk meningkatkan angka pasien yang sembuh” jelasnya.
Iqbal membeberkan hasil evaluasi angka peningkatan jumlah pasien positif sebelum PSBB mencapai 70 persen dan saat hari kesepuluh PSBB angkanya tersisa 28 persen. Demikian pula angka kesembuhan, jika sebelum PSBB angka kesembuhan sekitar 16 persen, setelah masa PSBB angka kesembuhan cukup tinggi sekitar 80 persen. Demikian pula angka kematian, sebelum PSBB itu angka kematian 8 persen, selama PSBB angka kematian hanya 6 persen.
“Sebelum PSBB yang kita lakukan adalah himbauanhimbauan untuk melakukan social distancing, penggunaan masker, dan pembatasan kegiatankegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan. Saat PSBB semua pembatasan ini diperketat dengan dasar hukum yang lebih tegas”ujar Iqbal kembali. (*bs)