BERITA iNEWS MAKASSAR — Kasus tragis yang menggemparkan warga Makassar beberapa waktu lalu, di mana seorang pria diduga telah menimbun jasad istrinya sendiri, kembali menjadi sorotan publik saat rekonstruksi dilakukan. Namun, apa yang seharusnya menjadi proses hukum yang tenang dan terkendali, justru disambut dengan teriakan geram dari warga yang hadir.
Rekonstruksi kasus ini dilakukan di rumah tempat kejadian perkara, yang terletak di Jalan Kandea 2 lorong 116 Rt.3 Rw.4 Kelurahan Bontoala Tua Kecamatan Bontoala Kota Makassar. Sejak Jam 10.00 pagi hari Kamis, 18 April 2024. warga sekitar sudah berkumpul di sekitar rumah pelaku HK, menunggu proses rekonstruksi dimulai. Mereka tampak gelisah dan penuh emosi, karena kasus ini telah mengguncang kehidupan mereka.
Ketika proses rekonstruksi dimulai, teriakan geram dari warga langsung terdengar. Mereka mengecam tindakan keji yang dilakukan oleh HK, yang diduga telah membunuh dan menimbun jasad istrinya sendiri. Teriakan tersebut mencerminkan rasa kemarahan dan kekecewaan yang mendalam dari warga terhadap tindakan kejahatan yang begitu keji.
Dalam rekonstruksi ini, pihak kepolisian berusaha untuk menggambarkan kembali kronologi kejadian yang terjadi pada hari itu. Mereka memperagakan bagaimana HK tersebut membunuh istrinya dan kemudian menimbun jasadnya di dalam rumah. Setiap langkah yang diambil oleh pelaku, disaksikan oleh warga yang hadir, yang semakin memperkuat rasa geram dan kebencian mereka terhadap pelaku.
Selama proses rekonstruksi berlangsung, suasana semakin tegang. Warga yang hadir terus mengeluarkan teriakan protes dan mengutuk tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku. Mereka menuntut agar HK segera dihukum setimpal atas perbuatannya yang kejam.
Tidak hanya warga sekitar, tetapi juga keluarga korban yang hadir dalam rekonstruksi ini. Mereka terlihat hancur dan penuh duka, melihat kembali bagaimana kehidupan yang mereka cintai telah diambil dengan begitu kejam.
Proses rekonstruksi ini juga menjadi momen penting bagi pihak kepolisian untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat dalam kasus ini. Setiap langkah yang diambil oleh pelaku direkam dengan seksama, untuk digunakan sebagai bukti dalam persidangan nanti. Pihak kepolisian berharap bahwa dengan adanya rekonstruksi ini, keadilan dapat tercapai bagi korban dan keluarganya.
Setelah proses rekonstruksi selesai, suasana di sekitar rumah HK masih terasa tegang. Warga yang hadir masih terlihat marah dan kecewa, karena mereka merasa bahwa tindakan keji ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Mereka berharap bahwa pihak kepolisian akan segera memberikan hukuman setimpal atas perbuatannya.(bn)