Resmi di Kukuhkan Walikota, Camat Ujung Pandang : Pakandantto Akan Membawa Perubahan Kebersihan

Dihadiri Seluruh Jajaran, Kapolres Sidrap Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kabag Ren
Dihadiri Seluruh Jajaran, Kapolres Sidrap Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kabag Ren

MAKASSAR, BeritaInews.com–Sebanyak 153 personel Pakandatto perwakilan dari masing-masing kelurahan dikukuhkan Wali Kota Makassar Danny Pomanto, di Anjungan City Of Makassar, Rabu pagi (19/10/2022).

“Satu orang per kelurahan tugasnya mengawasi dan memberi edukasi mengawasi sampah dan tumpukan wilayah kelurahan masing-masing guna menunjang kebersihan yang berada di Kota Makassar

Bacaan Lainnya

Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri, S.IP, MM yang akrab di kalangan masyarakat ini usai menghadiri pengukuhan oleh Wali Kota Makassar membeberkan tugas dan peran dari “Pakandatto

Pasukan Penindakan Anti Kotor ( pakandatto ) sangat luar biasa, Di ambil dari bahasa lokal (Makassar) tapi pengertian nya ini sangat-sangat bermanfaat,” Kata Syahrial

“Ya, Pakandatto ini tentunya sangat membantu. Karena tugas dan fungsinya sangat jelas memberi edukasi kepada warga untuk taat membuang sampah sesuai jadwal,”

Berbeda dengan petugas kebersihan, Kalau Pakandatto sendiri di bawah kepemimpinan langsung Wali Kota Makassar Danny Pomanto sekaligus untuk menyempurnakan managemen persampahan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar,” Sambung Syahrial Camat Ujung Pandang

Kalau mengacu ke Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah disebutkan ada beberapa tempat yang dilarang untuk membuang sampah, Seperti Parit, Sungai, Saluran Irigasi, Drainse, Taman Kota, Tempat Terbuka, Fasilitas Umum dan Jalan.

Lanjut, Dengan 10 personil yang berada di kelurahan masing-masing semoga lebih meningkatkan manajemen pengelolaan kebersihan Kota Makassar dan bisa mendorong perubahan perilaku masyarakat menjadi semakin tertib dalam memilah dan membuang sampahnya,” Harapnya.(**)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *