Resmob Panakkukang meringkus Pelaku Begal dijalan Adhyaksa BeritaINews.com

 

BeritaINews.com MakassarResmob polsek panakkukang meringkus satu orang Pelaku begal yang melukai korbannya dengan menggunakan pisau dapur dijalan adhyaksa.

Bacaan Lainnya

Pelaku begal FA alias Ririn (20) berhasil ditangkap yang sementara tidur dirumahnya jalan tidung mariolo setelah polisi melakukan penyisiran dan penyidikan yang biback up resmob polda sulsel rabu,(13/3/19).

Selain mengamankan FA petugas juga mengamankan handphone diduga hasil kejahatan FA.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengungkapkan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara korbannya bersama rekannya ber inisial KC (DPO).

Saat menjalankan aksinya, pelaku menggunakan pisau dapur dan melukai korban hingga tangan korban mengalami luka akibat benda tajam dan mengambil barang berupa handphone milik korban merk oppo saat korban berjalan menuju ke rumahnya di Jalan Adhy Aksa.


“Ririn menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh rekannya mengikuti korban hingga di TKP dan melakukan aksi curas,rekan pelaku saat menjadi (DPO),”ungkap AKP Alex.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui melakukan curas beberapa TKP lainnya diwilayah Makassar antaranya, di Jalan Pengayoman sekitar bulan 12 bersama rekannya mengambil sebuah Hp merk vivo f11 dan dijual keseorang penadah.

Selain itu Ia juga mengakui telah melakukan jambret di sekitar waduk Antang dan mendapatkan handphone nokia communicater.

Saat Anggota resmob melakukan pengembangan di TKP pelaku berusaha melawan petugas dan melarikan diri dan saat diberikan tembakan peringatan pelaku tidak mengindahkan, pelaku dilumpuhkan dengan timah panas mengenai bagian kaki kiri sebanyak satu kali.dan dibawah ke rumah sakit bhayangkara guna penanganan medis.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau dapur, 1 buah hp merk oppo dan 1 buah sepeda motor merk satria fu, FA alias Ririn diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(*/fajrin)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *