SIDRAP, BeritaInews.com – Kapolres Sidrap mengikuti rapat koordinasi daerah (Rakorda) dalam rangka penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas (ZI) menuju Sidrap berintegritas yang digelar di Lantai tiga Kantor SKPD Sidrap. Senin (19/09/2022).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK dalam paparan materinya menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan sarana edukasi bersama instansi pemerintah mengenai pencegahan dan penanggulangan tindak pidana pemberantasan korupsi terkhusus di dalam Lingkup Pemerintahan Kab. Sidrap.
“Sebagai pemimpin kita harus berperan visioner dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (Good governance) guna mewujudkan Kepemimpinan Visioner menuju WBBM (Wilayah Birokrasi bersih dan melayani) dan WBK (Wilayah Bebas Korupsi)”, Ujarnya.
“Adapun jenis tindak pidana korupsi tertuang dalam UU No.31 / 1999 Jo. UU no. 20 / 2001. Yaitu Kerugian keuangan negara, Suap menyuap, Penggelapan dalam jabatan, Pemerasan, Perbuatan curang, Konflik keseimbangan dalam pengadaan, Gratifikasi”, Sambung Kapolres.
Sementara Kajari Sidrap Hasnadirah,SH.,MH menambahkan, guna menjaga integritas kepemimpinan maka Pimpinan harus menjadi contoh pada bawahannya.
“Seperti Budaya integritas yaitu kejujuran, komitmen dan ketulusan. Karakteristik kepimimpinan dan Keteladanan kepimimpinan, Area perubahan dan hasil yang di harapkan merupakan tujuan reformasi birokrasi”, Tambah Kajari.
Dalam kegiataan ini turut hadir Plt. Sekda Kab. Sidrap DR. Ns. H. Basra , S.kep , M.Kes, Kejari Kab. Sidrap Hasnadirah,SH., M.H, Kasat Intel Res Sidrap IPTU SUHARDI, SH. Kepala Inspektorat Pemda Sidrap Dr. H. M. Rohasy Ramadhan. S.IP , M. Si, para Kepala Instansi Pemerintah Kab. Sidrap, Direktur Rumah Sakit Arifin nu’mang Rappang Dr. H. Budi Santoso, Direktur Rumah Sakit Nene Mallomo Drg. HJ. Sahariah Usman, S.Pg, Kg, Para camat Se Kabupaten Sidrap.