BERITAiNEWS MAKASSAR — Satpol PP dan Tim TRC Dinsos Makassar baru-baru ini melaksanakan penertiban terhadap anak jalanan (anjal) di beberapa titik strategis di kota Makassar. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi anak-anak yang terjebak dalam situasi yang berisiko. Jumat. 25 Oktober 2024.
Penertiban ini melibatkan kolaborasi antara Satpol PP, yang bertanggung jawab atas penegakan peraturan daerah, dan Tim TRC Dinsos, yang fokus pada rehabilitasi sosial dan perlindungan anak.
Anggota Satpol PP yang tergabung dalam Tim TRC Dinas Sosial melaksanakan patroli penertiban anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen.
lokasi di Simpang 5 jl Perintis kemerdekaan Lampu merah Jl. Adiyaksa- Pengayoman- Andi Tonro- Pajonga Dg.Ngalle- Ratulangi-Sudirman- Dan jln S. Saddang
Hasil Penertiban, terjaring 8 orang dengan, 5 Orang Pengamen, 1 Anak Jalanan (lampu lalulintas Simpang Lima Bandara), 1 Badut (lampu lalu lintas BTP-Perintis), 1 Badut (lampu lalu lintas Sungai Saddang-Vetran)*
Tindak lanjutnya memberikan pembinaan Mental, Sosial dan Jasmani selama 10 hari di UPT Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Dinsos Makassar Jl. Abdullah Dg. Sirua.
adapun personil yang terlibat
– 8 orang Satpol PP
– 4 orang Polrestabes
– 24 orang Dinas Sosial
Dalam operasi ini, petugas tidak hanya menertibkan anak-anak yang ditemukan berkeliaran di jalanan, tetapi juga berusaha menggali latar belakang mereka.(*)