Makassar Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Bontoala melakukan penertiban pedagang kaki lima (PK5) di sekitar Pasar Kalimbu, Kelurahan Wajo Baru, yang kerap meresahkan para pengguna jalan. Jumat (22/2/2019) pukul 16.34 wita.
PK5 yang kerap menggunakan bahu jalan diminta untuk memindahkan dagangannya ke lokasi yang lebih representatif. Aksi ini dilakukan secara persuasif. Malah, anggota Satpol PP BKO Kecamatan Bontoala yang dipimpin langsung komandan regu, Eko, membantu para pedagang tersebut untuk memindahkan dagangannya.
Hal ini tetntunya membuat arus jalan vetran agak lebih lengah di banding sebelum dilakukan penertiban.
Satpol PP sebagai perangkat pemerintah daerah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menegakkan aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar. Salah satunya, menertibkan pedagang yang sering menggunakan bahu jalan untuk berjualan. (*)