SIDRAP, BeritaInews.com – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.IK didampingi oleh Wakapolres Kompol H.Muhtar, Kabag Ops AKP Nasri, Kasat Reskrim AKP Saharuddin, Kasatres Narkoba AKP Arham Gusdiar dan Kasi Humas AKP Zakariah Lessa merilis hasil operasi sikat lipu 2022. Kamis (01/09/2022).
Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa, kasus target operasi (TO) sebanyak 2 kasus dengan 2 orang tersangka, termasuk Non TO sebanyak 11 kasus meliputi pencurian biasa dan curanmor dengan 14 orang tersangka.
Kasus Kriminal umum sebanyak 13 Laporan Polisi (LP) dengan 16 orang ditersangkakan, khusus Narkoba ada 4 LP dengan barang bukti dari 4 orang tersangka sebanyak 1,6702 gram atau satu kilogram.
Sementara kasus 303 atau Perjudian itu ada 2 LP dengan 5 orang dipidana penjara dengan rincian kasus judi Online Toto Gelap atau Togel. Termasuk 4 kasus model C3 atau dikenal kasus cabul dengan tersangka 4 orang terduga pelaku.
“Selama 20 hari Operasi Sikat Lipu, personel telah berhasil mengamankan pelaku Pencurian, Judi dan pasal percobaan pemerkosaan atau persetubuhan yang semuanya ada 42 orang kita tersangkakan dan proses BAP penyidikan,” Tutur Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah.
Kapolres Sidrap menjelaskan, operasi sikat lipu kali ini terbilang cukup sukses dibanding tahun sebelumnya 2021 lalu. Pasalnya tahun lalu jumlah LP sebanyak 7 kasus dan tahun ini 13 kasus.
“Ini merupakan suatu keberhasilan rekan-rekan di Satuan Reskrim maupun Narkoba. Ini patut kita apresiasi dan penghargaan, terimakasih banyak atas atensinya semua,” Jelas AKBP Erwin Syah.
Kapolres Sidrap menambahkan, giat operasi sikat lipu ini merupakan implementasi instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo guna mewujudkan Polri Presisi yang profesional, terbuka dan akuntabel dalam menegakkan Harkamtibmas.(**)