Jakarta Staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, mengatakan dana desa sangat rawan di korupsi. Kasus korupsi terbanyak terjadi di pemerintah kabupaten dengan total 170 kasus.
“Anggaran desa menjadi sektor yang rawan di korupsi. Selain itu, sektor sosial kemasyarakatan juga rawan di korupsi, contohnya anggaran bencana alam,”kata Wana di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019.
Kekayaan Sukiman Rp 5.M di 2010
ICW: Jatim Provinsi Terbanyak Kasus Korupsi.
Politikus PAN Sukiman Tambah Daftar Legislator Korup ICW mencatat 170 kasus korupsi dana desa membuat kerugian negara hingga Rp.833 miliar sepanjang 2018. Namun, kerugian negara paling besar akibat korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total kerugian Rp3,1 triliun dengan 19 kasus.
“Sekitar 89 persen kasus korupsi terjadi di pemerintah daerah yakni di tingkat provinsi, kabupaten, kota dan desa. Kasus korupsi ditingkat nasional hanya 11 persen namun kerugiannya sampai Rp3,1 triliun,”papar Wana.
Wana menambahkan, korupsi dana pemerintah di desa menyebabkan kerugian Rp 1,2 triliun, pemerintah kota 48 kasus dengan kerugian Rp122 miliar dan pemerintah provinsi 20 kasus dengan kerugian Rp7,9 miliar. Sekolah menjadi aspek paling sedikit di korupsi dengan total 11 kasus yang merugikan Rp7,5 miliar.
ICW melakukan usaha pemantauan kinerja penanganan perkara korupsi oleh penegak hukum dalam tahap penyidikan selama tahun 2018.
Metodologi yang digunakan adalah penggalian informasi, tabulasi data, olah data, komparasi data dan analisis deskriptif melalui media massa, media online dan press release penegak hukum. (*/basno)