BERITA iNEWS, MAKASSAR Sekretaris Camat (Sekcam) Tallo, Benyamin B Turupadang, S.STP.M,Si, bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, Dr H Tasmin MKes, mendampingi Tim Survey Akreditasi Puskesmas Rappokaling oleh Administrasi Manajemen (Admen), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan oleh Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) Puskesmas dari Kementrian Kesehatan RI Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan terhadap unit Kerja Puskesmas Rappokalling, Kamis (28/11/2019), pagi.
Diselasela penyambutan kedatangan Tim survey akreditasi terlihat panitia menyuguhkan dan mengalungkan bunga dan kain selendang bermotif disel sela survey. dr Salahuddin Andi Palloge, MPHM dari tim UKP, mengatakan Pembangunan bidang kesehatan merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Makassar, sekaligus mendorong dan berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan kesehatan melalui perluasan jangkauan kesehatan dan peningkatan mutu kesehatan secara berkesinambungan yang dapat dicapai melalui akreditasi Puskesmas
“Yang tidak kalah penting, berhasilnya pembangunan kesehatan pada hakikatnya menuntut kerja sama yang lebih sinergis antara Pemkot, stakeholder dalam hal ini pemerintah kelurahan dan kecamatan dan seluruh masyarakat. Akreditasi Puskesmas merupakan pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang telah ditetapkan oleh menteri kesehatan,” tandas dr Salahuddin Andi Palloge, MPHM.
Menanggapi hal tersebut, Sekcam Tallo, Benyamin B Turupadang, S.STP.M,Si, menyatakan atas nama pemerintah Kecamatan Tallo siap berkontribusi mendukung setiap Puskesmas yang ada diwilayah kerja Pemerintah Kecamatan Tallo
“Dan atas nama Pemerintah Kecamatan Tallo ketika kami siap berkomitmen untuk, melaksanakan dan memenuhi syarat yang wajib dipenuhi untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan tim Surveior, sehingga puskesmas Rappokalling menjadi terakreditasi, Kami Pemerintah Kecamatan Tallo siap berkontribusi mendukung Puskesmas Rappokalling,” ujar Sekcam Benyamin B Turupadang, S,STP,M.Si
Sementara Sekdis Kesehatan Kota Makassar, Dr H Tasmin MKes, membenarkan bahwa akreditasi merupakan sudah kewajiban dari amanah pada Peraturan Menteri Kesehatan pusat tentang akreditasi Puskesmas.
“Akreditasi ini adalah suatu berproses, bukan bisa instan. untuk menelusuri dokumen dokumen dan butuh keterbukaan, agar dapat tim menentukan penilaian kelayakan atau kelulusan akreditasi bahkan di cek juga sarana dan prasananya,” jelas Dr H Tasmin Mkes. (*)