Sidak MP, Danny Hitungkan Kapasitas Pengunjung Mall

BERITA INEWS, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto melakukan penyidakan Mall Panakukkang (MP), Minggu (2/5/21).

Penyidakan dilakukan karena melihat membludaknya masyarakat yang berbelanja di mall tanpa taat protokol kesehatan (prokes), padahal pada hari kamis lalu Danny Pomanto telah melayangkan surat edaran agar tetap berkatifitas namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Danny mengatakan pihaknya tidak melarang aktifitas ekonomi dilakukan di Kota Makassar. Namun, virus covid 19 tetap harus diwaspadai.

Karenanya, Danny meminta pengelola mall untuk menerapkan sistem protokol pintu masuk. Artinya, jika sudah melebihi kapasitas mall maka pintu harus di tutup.

Jika sudah ada yang pengunjung yang sudah keluar boleh di masukkan pengunjung yang lain sesuai jumlah pengunjung yang keluar.

Danny pun menghitungkan pengelola berapa jumlah yang memadai MP. Jumlah tenant sebanyak 670 unit dan yang dibolehkan satu tenant minimal 5 orang pengunjung.

“Jadi total pengunjung seharusnya sebanyak 3.350 orang saja. Setelah ini pintu mall ditutup sementara. Ada lagi yang keluar misal 10 orang yang keluar nah baru boleh dimasukkan lagi 10 orang yang lain. Begini sistem kerja protokol pintu masuk,” jelasnya.

Danny menekankan jika peraturan ini diabai oleh pengelola mall maka penutupan mall akan dilakukan oleh Satgas Raika yang bekerjasama dengan TNI dan Polri.

Jalan tempuh terakhir jika masih tidak menerapkan prokes maka izin mall akan dicabut.

“Kami tak mau kejadian di India terjadi di Kota Makassar. Saya tidak larang berjualan tapi tolonh saling jaga kita biar Makassar bisa segera memutus rantai covid 19,” serunya sambil berjalan di setiap tenant MP.

Tidak hanya di MP, Danny akan melakukan hal yang sama di semua Mall di Makassar dan disemia tempat usaha.

“Besok pengelola kami akan panggil rapat di balaikota. Dan beberapa perwakilan tenant. Saya akan menyampaikan teguran langsung,” pungkasnya. (*).

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *