Sejumlah kendaraan melintas di tol dalam kota kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (10/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparanPT Jasa Marga berkoordinasi dengan kepolisian mengatur lalu lintas di ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta (Cawang-Tomang-Pluit). Pengaturan ini dalam rangka pembatasan mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat.Bersama Satuan Polisi Jalan Raya (PJR), Jasa Marga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota memberlakukan pengaturan lalu lintas berupa penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di beberapa lokasi akses keluar.Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno, menjelaskan pengendalian mobilitas ini dilakukan dengan dua cara yaitu selektif dan penyekatan total. “Kami dari kepolisian akan melakukan pengendalian di beberapa titik di Jalan Tol Dalam Kota, pengendalian yang dilakukan adalah pemeriksaan pada kendaraan yang keluar dari jalan tol secara selektif dan penyekatan total pada beberapa akses keluar,” jelas Sutikno dalam siaran pers Jasa Marga, Sabtu (3/7).”Kegiatan ini juga tentunya akan terus dilakukan evaluasi, apabila ada perubahan segera akan disampaikan kepada masyarakat,” tambahnya.Kendaraan melintas di Tol Dalam Kota, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Berdasarkan data Kementerian PUPR pada Selasa (28/4). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio AkbarBerikut beberapa titik di ruas Jalan Tol Dalam Kota yang diberlakukan pengaturan lalu lintas dan pemeriksaan kendaraan:Lalu Lintas Tol Dalam Kota dari Arah Cawang Menuju TomangPada akses keluar Tebet dan akses keluar Slipi akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sementara akses keluar Kuningan dan akses keluar Semanggi akan dilakukan penyekatan total.Lalu Lintas dari Arah Tomang Menuju CawangPada akses keluar Slipi dan akses keluar Cawang akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sedangkan pada akses keluar Senayan, akses keluar Semanggi, dan akses keluar Tebet akan dilakukan penyekatan total.Guna memastikan kelancaran lalu lintas, Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasa Marga Tollroad Operator, sebagai provider pengoperasian jalan tol, telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama penyekatan berlangsung.Sejumlah kendaraan melintas di tol dalam kota kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (10/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparanSerta membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik.Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja.Kemudian, menghindari ruang publik dan kerumunan, menjaga kebersihan dan tetap memperketat prokes jika mengharuskan keluar rumah, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.Jika informasi lebih lanjut bisa menghubungi call center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.
Simak! Titik Penyekatan Lalu Lintas dan Pemeriksaan Kendaraan di Tol Dalam Kota
Pos terkait
Gol Tunggal Fathur antar Maesa FC Tekuk Persis di Liga Askot U19 2024
Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode Kedua, Rusdi Masse: Terima Kasih Amanahnya
Casting di Universitas Kebangsaan, Golden Picture Produksi Film Perang Sekelas Hollywood
KPPU Keluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat Atas Transaksi Akuisisi Grobogan Oleh Indocement