BERITA iNEWS, JAKBAR Satuan Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, tengah menulusuri pemilik reklame yang roboh dan menewaskan sopir ojek online di Jalan Daan Mogot, Km 13, Cengkareng.
Polisi berencana akan memanggil beberapa orang dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat untuk dimintai keteranagan oleh penyidik atas inseiden tersebut.
“Masih ditelusuri. Kami fokus cari pemiliknya dulu,” kata Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rensa Aktadivia di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (30/12/2019).
Hingga kini, Pihaknya berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang bersama Pusat Laboratorium dan Forensik (Labfor) Mabes Polri dan menyambangi sejumlah instansi mulai dari Satpol PP, Dispenda, hingga, Sudin Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata).
Meski demikian, Rensa mengatakan tidak menutup kemungkinan sekalipun perusahaan bubar penyidikan tetap berlanjut. Penetapan tersangka bisa terjadi.
Hanya untuk hal itu, Rensa enggan gegabah. Pihaknya bakal meminta keterangan saksi ahli menyelidiki kasus itu.
“Jadi nanti kita komunikasikan dengan saksi ahli, letak salahnya dimana.
Sebelumnya, reklame tak berizin menewaskan sopir ojek online bernama Rusliyanto (49), di kawasan Jalan Daan Mogot, Km 13, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 28 Desember 2019 pagi. Kuat dugaan reklame roboh karena besi peyangga yang sudah rapuh.”ungkapnya.(*)