Beritainews.com- Makassar- Tiga terduga pelaku spesialis pencuri tabung gas tiga kilo di sebuah Ruko jalan Paccerakkang kelurahan Paccerakkang kecamatan Biringkanaya Makassar, Polisi berhasil mengamakan satu orang terduga pelaku pria berinisial H (18 tahun) dua orang lainya kabur (DPO).
Berdasarkan hasil penyelidikan setelah itu tim opsnal dipimpin Iptu Syuryadi Syamal.
mengejar dan melakukan penggeledahan dan setelah diinterogasi pelaku mengaku mencuri tabung gas LPG di daerah Paccerakkang.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala mengatakan, peristiwa pencurian tabung gas elpiji ini terjadi pada Sabtu, tanggal 08 Juli 2023, sekitar pukul 22.00 Wita, satu pelaku inisial H berhasil diamankan saat akan kabur naik ke atas rumah warga dua pelaku lainya berhasil lolos dari pengejaran polisi.
“Hasil pemeriksaan pelaku masuk ke dalam ruko dengan cara mencungkil jendela setelah itu mereka melakukan aksi setelah pemiliknya tertidur,”ungkap Sangkala, Senin (10/7/2023).
Iptu Sangkala menuturkan, aksi pencurian dilakukan tersangka karena ingin berfoto-foya.
“Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 22 buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg warna Hijau,” kata Sangkala.
Iptu Sangkala menambahkan, Polisi masih mengembangkan kasus ini, karena masih ada dua orang terduga pelaku yang masih dalam pengejaran.
“Atas perbuatan pelaku H dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (RG).