Ustad Yusuf Mansur dan rombongan melaksanakan sholat jenazah di kamar jenazah RSUD dr Soesilo Slawi, Rabu (19/1/2022) malam.TEGAL – Staf pengajar di pondok pesantren di bawah asuhan Ustaz Yusuf Mansur meninggal kecelakaan di ruas Tol Pejagan – Pemalang. Peristiwa nahas itu terjadi terjadi di Km 281+700 jalur A Rabu (19/1/2022). Kepala Cabang Pejagan-Pemalang Toll Road (PPTR), Ian Dwinanto, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Korban meninggal adalah Mahmud Fauzi (57) yang merupakan staf pengajar Pondok Tahfizh Daarul Qur’an (DaQu).”Iya betul ada kecelakaan antara kendaraan Daihatsu Terios dengan truk. Korban meninggal ada satu orang. Dan informasinya itu masih keluarga ustad Yusuf Mansur,” katanya.Kejadian berawal saat mobil yang ditumpangi korban dengan nomor polisi B 1735 dan truk dengan Nomor Polisi K 1434 LK melaju dari arah barat menuju ke Timur. Sesampai di lokasi, mobil hendak menghindari truk yang berada di depannya. Namun karena diduga sopir tidak mengantisipasi, akhirnya menabrak bagian belakang truk.”Setelah kejadian, posisi truk menghadap ke timur atau posisi normal. Sedangkan mobil korban menghadap ke selatan,” ungkapnya.Untuk mobil dikendarai oleh Abdulloh, warga Jalan Tegal Parang Selatan, 3 RT 7/4, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dan untuk truk dikendarai oleh Rian Kusrianto, warga Desa Terban RT 01, RW 05 Kecamatan Jekulo, Kudus. Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan satu orang luka berat dan satu orang luka ringan.”Untuk jenazah dibawa ke RSUD dr Soesilo Slawi. Dan untuk korban luka dibawa ke RSUI Singkil Adiwerna. Untuk saat ini, penanganan sudah kami serahkan ke Satlantar Polres Tegal,” ujarnya.Untuk korban luka berat diketahui bernama Wahid (50) dan luka ringan Abdulloh (53). Berdasarkan pantauan, ustad Yusuf Mansur dan rombongan tiba di RSUD dr Soesilo Slawi sekitar pukul 22.45 WIB dan melakukan salat jenazah.”Ini jenazah sedang disholatkan oleh Ustad Yusuf Mansur dan rombongan. Sebentar lagi akan dibawa ke Tangerang,” tutur petugas pemulasaran jenazah RSUD dr Soesilo Slawi, Waras. (*)