Sudah Vaksinasi Covid-19 Jangan Lengah, Tetap Wajib Pakai Masker

BeritaInews.com – Upaya-upaya percepatan dan penguatan program vaksinasi nasional telah dilakukan terutama di daerah dengan lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi secara nasional. Masyarakat diminta untuk tidak lengah dalam mematuhi protokol kesehatan jika setelah divaksinasi.
Sekjen Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, hingga saat ini pemerintah dan masyarakat Indonesia sudah melakukan upaya percepatan dan penguatan dalam upaya vaksinasi Covid-19. Namun demikian, ia tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Sudah vaksinasi tetap menghindari kerumunan, menjaga jarak dan tetap memakai masker,” kata Oscar secara daring baru-baru ini.
Baca Juga: Beberapa Daerah Zona Merah, Percepat Vaksinasi di Atas 18 Tahun
Oleh karena itu, percepatan vaksinasi tahap ketiga bagi masyarakat rentan, kelompok produktif usia 18 tahun ke atas di Jabodetabek dan Bandung Raya telah dilakukan demi menekan laju penularan Covid-19. Oscar mengatakan penyediaan vaksin dilakukan melalui kerjasama bilateral, multilateral, dan eksplorasi pembuatan vaksin Covid-19 dalam negeri.
“Kami akan terus berupaya mendistribusikan dan menjalankan program vaksinasi dengan sebaik-baiknya. Upaya-upaya percepatan dan penguatan program vaksinasi nasional telah dilakukan terutama di daerah dengan lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi secara nasional,” katanya.
“Kementerian Kesehatan menjamin vaksin Covid-19 adalah vaksin yang teruji. Dari sisi aspek keamanan, efikasi, dan mutu. Hal ini ditandai dengan penerbitan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA),” jelas Oscar.

e catalog beritainews

Pos terkait