BERITA iNEWS.COM, MakassarBerdasarkan kajian yang telah dilakukan, penurunan luasannya dalam waktu kurun waktu 20 tahun telah mencapai 15 ribu hektar. Kondisi ini diperkirakan akan terus menyusut di masa yang akan datang, bahkan hilang pada musim kemarau tahun 2093.
Danau tempe perlu disepakati delineasi kawasan atau penetapan menetapkan luas, batas badan air dan kawasan, mengingat kondisinya yang terus mengalami penurunan.
Hal itu terungkap saat Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel Ashari F. Radjamilo membuka acara “Kick Off dan Penyepakatan Delineasi Kawasan Sekitar Danau Tempe dan Kereta Api MakassarParepare” yang berlangsung di Hotel Gammara Makassar, Selasa (23/4).
“Sebagai langkah awal penyelamatan fungsi Danau Tempe, kita perlu menetapkan luas, batas badan air dan kawasan sekitar Danau Tempe sesuai dengan fungsi Danau Tempe,” ungkap Ashari.
Danau Tempe juga dikenal sebagai sumber air baku, peredaman banjir bagian hilir, penelitian, transportasi, wisata dan perikanan. Namun, Danau Tempe saat ini telah mengalami pendangkalan intensif. Selain itu banyak dari area efektif danau telah terkonversi menjadi daratan permanen.
Kawasan sekitar Danau Tempe akan disusun bersama pemerintah daerah terkait instrumen pengendalian pemanfaatan ruangnya. Pengaturan tata ruang dengan skala Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini dilengkapi dengan peraturan zonasi pemberian insentif dan disinsentif, perizinan dan pengenaan sanksi sebagai instrumen lengkap pengendalian pemanfatan ruang pada kawasan sekitar Danau Tempe.
“Dalam penyusunannya perlu kerja sama dan peran dari berbagai stakesholder yang ada,” harapnya.
Pemprov sendiri menyambut baik dengan adanya kegiatan ini dan diharapkan kedepannya dokumen dapat dilegalkan menjadi Perda sehingga dapat menjadi dasar dalam pengembangan kawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
“Selain itu, diharapkan dengan adanya pengamanan disekitar danau maka pemanfaatan ruang di sekitar danau yang tidak mendukung fungsi utama danau dapat diminimalisir,” pungkas Ashari.
Seperti diketahui, Danau Tempe merupakan salah satu danau terbesar di Provinsi Sulawesi Selatan yang terletak pada tiga wilayah yakni Kabupaten Wajo, Kabupaten Sindereng Rappang dan Kabupaten Soppeng. Setiap tanggal 23 Agustus di tempat ini digelar festival, dimana para nelayan melakukan Maccera Tappareng yaitu upacara untuk menyucikan danau. Selain itu juga diramaikan dengan berbagai macam lomba yang menjadi lokasi wisata tersendiri. (*)