BERITAINEWS MAKASSAR — Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap dua orang anak oleh orang tua di Makassar telah menggemparkan publik.
Tindakan keji yang seharusnya tidak pernah terjadi ini menjadi sorotan tajam karena melanggar hak-hak dasar anak dan menimbulkan trauma yang mendalam.
Peristiwa tersebut berbekal dari informasi masyarakat setelah dicek rupanya benar ada anak yang diikat di dalam WC,
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi dan menemukan kedua bocah dalam keadaan memprihatinkan.
Polisi langsung mengevakuasi keduan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis dalam kondisi kulit badan melepu akibat di siram air panas
Kedua anak berusia 8 dan 9 tahun ini disekap dan disimpan dalam WC dalam kondisi di terantai oleh kedua orang tuanya sejak 31 Januari 2025 di Wisma Jalan Plores Kecamatan Wajo Kota Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto mengungkapkan, berdasarkan dari keterangan saksi bahwa dua anak ini diduga nakal. “Jadi untuk mencegah supaya anak ini tidak nakal, akhirnya harus diikat di dalam WC oleh ibu tiri dan juga ada beberapa kekerasan fisik, “ucap Restu Wijayanto ke wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Jumat 7 Pebruari 2025.
Restu juga menyebut dua korban mendapatkan kekerasan fisik dari kedua orang tuanya. Apalagi, kedua korban mengalami kurang gizi
AKBP Restu menegaskan dibalik penyekapan dan penyiksaan ini untuk sementara waktu masih dalam penyelidikan dan penyidikan pihak yang berwajib, namun apapun keinginannya, perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Kedua orang tua korban yakni ayah kandung inisial J dan ibu tirinya inisial I. “Jadi tadi malam sudah kami amankan.