Terkait Layanan Disabilitas, Dinsos Makassar Teken MoU Dengan Pengadilan Negeri Makassar

Terkait Layanan Disabilitas, Dinsos Makassar Teken MoU Dengan Pengadilan Negeri Makassar
Terkait Layanan Disabilitas, Dinsos Makassar Teken MoU Dengan Pengadilan Negeri Makassar

BERITA iNEWS, MAKASSAR – Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera, A.P., M.Si memenuhi Undangan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dari Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (16/02/2023).

Turut mendampingi Plt. Kadis, Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Suhartiny S., S.E., M.M.

Bacaan Lainnya

Undangan penandatangan nota kesepahaman ini terkait dengan penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas berupa pendampingan juru bahasa isyarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Kota Makassar terhadap penyandang disabilitas serta merupakan bentuk peningkatan pelayanan hukum bagi penyandang disabilitas baik yang berhadapan dengan hukum maupun yang tidak.

Selain Dinas Sosial, turut menjadi undangan MoU hari ini ialah dari Dinas Kesehatan Kota Makassar serta dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *