Foto Ilustrasi Tahanan
BERITA iNEWS, MAKASSAR — Pasca beredarnya pemberitaan terkait dugaan pungli di jajaran Resnarkoba Polrestabes Makassar, terkait pemberian sejumlah uang kepada penyidik, diklarifikasi oleh pihak polisi.
“Udah bro diklarifikasi tadi ama penyidik, suaminya tersangka ternyata utk tetangganya.” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, Jumat (26/11/2021).
Dia menjelaskan bahwa semua pihak terkait sudah dipanggil dan dimintai keterangan.
Sementara, Kanit II Satnarkoba Polrestabes Makassar Iptu Bahtiar menjelaskan bahwa terkait persoalan tersebut, penyidik tidak pernah meminta apalagi menerima pemberian sejumlah uang dari istri tersangka.
“Iya kita sudah klarifikasi kepada anggota (penyidik) tidak seperti itu ceritanya pak, yang jelasnya tidak ada pemberian uang ke penyidik.” ucap Iptu Bahtiar.
Hal tersebut dikuatkan oleh keterangan tersangka Sa dan istrinya bahwa sejumlah uang yang dimaksudkan dititipkan ke tetangganya dan belakangan diketahui tidak sampai ke penyidik,
” Keliru itu pemberitaan, sebenarnya, istri saya titip itu uang ke tetangga tapi nda sampai ke penyidik.” ungkap Sa.
Senada juga disampaikan istri tersangka (Fi) bahwa uang tersebut sebenarnya dia titip di tetangganya agar diberikan kepada penyidik untuk pembeli rokok namun uang tersebut tidak sampai ke penyidik.
”Iye saya kasi ke tetanggaku agar sekedar pembeli rokok, tapi tidak sampai ke penyidik. Tidak seperti pemberitaan pertama.” terangnya.
Diketahui, sebelumnya viral pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan permintaan sejumlah rupiah oleh penyidik Resnarkoba Polrestabes Makassar untuk biaya Laboratorium Forensik (Labfor). Namun setelah ditelusuri ternyata keterangan tersangka sebelumnya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. (Mi*)