BERITA iNEWS, MAKASSAR — Guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polisi Resort Kota Makassar melarang keramaian saat perayaan malam tahun baru, bahkan melarang untuk melakukan pesta kembang api
Pengamanan malam tahun baru,”Saya akan menganalisa mengkaji untuk menerbitkan konsep pengamanan dari Polrestabes Makassar bersama Kodim 1408 Mks.
“Kita melakukan pembatasan, baik itu pembatasan kota maupun pembatasan tempat,”Ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana S.I.K, saat bersilaturrahmi bersama awak media di warkop jalan gunung nona rabu, (01/12/2021)
Witnu mengatakan, kegiatan perayaan malam tahun baru sudah dilarang pemerintah baik pusat maupun daerah.
Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk tidak ada konvoi baik itu malam natal maupun malam tahun baru, tidak ada pesta kembang api dan tidak ada perayaan-perayaan malam pergantian tahun.
Kegiatan malam tahun baru, Kapolrestabes Makassar Witnu Urip sudah memerintahkan seluruh jajaran Polsek untuk melakukan pemetaan wilayah masing-masing, agar mengatisipasi bilamana terjadi konvoi masyarakat yang masuk kota, ini sudah harus berjibaku dengan Polsek itu tidak bolah ada yang masuk melakukan Konvoi dalam kota dan ini konsep kita.
“Untuk mengurai mobilitas kendaraan pafa malam perayaan tahun baru, pihak kepolisian akan melakukan rakayasa lalu lintas sepanjang jalan penghibur pantai losari dan sekitarnya.
Selain itu, “kami juga akan melakukan koordinasi dengan Walikota Makassar sebagaimana yang sudah diatur dalam PPKM level 3.
Pertemuan berama awak media tersebut dalam rangka Ajang silaturrahmi serta ngopii bareng yang dihadiri oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksan S.I.K, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Letkol Inf Rio Purwanto, Dandim 1408/mks Kolonel Dwi Irbaya Sandra S.sos dan Ketua IWO Sulsel Zulkifli Tahir.
(basno)