BeritaInews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah memanfaatkan masa jabatan untuk penanganan pandemi dan pelaksanaan agenda pembangunan lainnya. Ia menegaskan penanganan pandemi Covid-19 diharapkan bisa menjadi prioritas.
“Bekerja maksimal dalam rangka menunaikan amanah dari Tuhan, kepercayaan rakyat,” kata Tito dalam keterangannya, Senin (14/6).
Mantan Kapolri ini menuturkan, kepala daerah saat ini dihadapkan pada kondisi tak biasa semenjak adanya pandemi Covid-19. Maka, penanganan wabah secara serius mutlak diperlukan selain agenda prioritas daerah dan nasional yang perlu dijalankan beriringan.
Masa jabatan yang relatif singkat diharapkan menjadi momentum untuk berkontribusi dalam penanganan pandemi dan pelaksanaan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Tantangan berikutnya juga di tengah pandemi. Nah oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan skenario seperti itu, maka rekan-rekan kepala daerah tolong betul manfaatkan masa jabatan,” ujarnya.
Masa krisis seperti pandemi Covid-19 juga menguji spirit dan leadership para kepala daerah. Karena itu, kepala daerah juga diminta memiliki rencana kerja dengan turut dalam rencana pembangunaan nasional. Kepala daerah dituntut tidak bekerja as usual atau sekadar menjalankan rutinitas, namun diperlukan konsep, gagasan, inovasi, terobosan, untuk membawa masyarakat pada panggung kesejahteraan.
“Tolong, salah satu pijakan penting dari rekan-rekan untuk membuat konsep. Rekan-rekan adalah leader, dan pemimpin yang kuat itu tidak hanya sekedar memiliki power atau kekuasaan, tapi juga memiliki konsep dan arah, ke mana masyarakat ini akan dibawa, jadi tidak larut dalam kegiatan rutinitas,” tegas Tito.
Sementara itu, Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Suhajar Diantoro menekankan pemrintah tingkat desa maupun kelurahan yang dekat dengan masyarakat diharapkan memainkan peranan strategisnya dalam penanganan pandemi. Tak heran, sejak dikeluarkannya Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, peran desa/kelurahan diposisikan sebagai satuan pemerintahan yang sentral guna pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Lewat Pos Komando (Posko) di tingkat desa/kelurahan, diharapkan pembatasan kegiatan masyarakat menjadi lebih terkendali. Model pengendalian ini juga dinilai cukup efektif dalam penularan kasus positif secara aktif.
“Posko-posko ini diharapkan menjadi ujung tombak untuk membantu kegiatan, dan bantuan terdepan kita dalam melakukan pengendalian pandemi,” ucap Suhajar.
Karena itu, ia mengimbau seluruh daerah bisa mendukung program pengendalian pandemi Covid-19, beserta program percepatan vaksinasi, dengan mengaktifkan posko-posko di tingkat desa dan kelurahan, terutama yang dibentuk berdasarkan PPKM Mikro.
Suhajar juga membeberkan, dari total 76 ribu desa di Indonesia, 39 ribu desa di antaranya dilaporkan telah membentuk posko tingkat desa/kelurahan. Dia berharap seluruh posko diaktifkan, guna mendukung program pemerintah dalam mengendalikan pandemi.
“Ada data sementara juga berdasarkan data yang aktif dari posko-posko kelurahan, dan bahkan di beberapa tempat belum ada, kita harapkan ini dapat menjadi bantuan terdepan bagi kita,” ujar Suhajar menandaskan.