Wabup Selayar Perintahkan Satpol PP Tindak Pengedar dan Penjual Miras

Wabup Selayar Perintahkan Satpol PP Tindak Pengedar dan Penjual Miras
Wabup Selayar Perintahkan Satpol PP Tindak Pengedar dan Penjual Miras

BERITA iNEWS, SELAYAR — Apresiasi dan penghargaan disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Selayar, H. Saiful Arif, SH, atas keberhasilan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar Sulawesi Selayar yang dalam beberapa malam terakhir, sempat beberapa kali mengamankan terduga pelaku pesta minuman keras jenis ballo.

Saiful Arif menegaskan agar penindakan tidak hanya dilakukan terhadap terduga pembeli dan atau pelaku pesta miras semata.

Bacaan Lainnya

Wakil bupati yang juga merupakan Ketua Forum Pemuda Peduli Lingkungan Kabupaten Selayar itu dengan tegas memerintahkan dan menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar untuk melakukan kegiatan pengembangan serta penindakan terhadap pelaku penjual, pengedar miras ballo.

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar diminta untuk melakukan upaya pencegahan masuknya minuman keras jenis ballo ke kota Benteng melalui pelaksanaan giat sweeping di sisi utara pintu gerbang Appabatu dan sisi selatan jembatan Parappa.

Sebuah langkah penindakan persuasif yang pernah dicontohkan oleh forum Pemuda Peduli Lingkungan, beberapa tahun silam.

Saiful mengingatkan agar penyebutan kata lingkungan tidak dimaknai hanya sebatas lingkungan fisik pepohonan, laut, perbukitan, hutan, pegunungan, dan daerah aliran sungai (DAS).

Akan tetapi, ada lingkungan sosial yang harus dijaga keamanan dan ketentramannya.

Tidak ada alasan untuk tidak melakukan penindakan terhadap terduga pelaku pengedar dan atau penjual pesta miras, terlebih lagi bila sudah ada penyebutan nama penjual dari terduga pelaku penenggak miras, tandas Saiful Arif, saat dihubungi wartawan via sambungan saluran telefon secular, Rabu (18/1) sore. (FS)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *