Polisi mengatur lalu lintas saat penerapan Ganjil Genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanPolres Metro Depok akan memberlakukan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Kota Depok. Pemberlakuan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada akhir pekan.Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada mengatakan, pemberlakuan ganjil genap di Kota Depok masih dalam tahap perencanaan dan sosialisasi.“Penerapan ganjil-genap sedang dalam tahap persiapan mulai dari sosialisasi hingga uji coba. Penerapan ganjil-genap ini diberlakukan untuk mengatasi kemacetan di setiap akhir pekan, Sabtu dan Ahad,” ujar Andi.Nah, berikut ini beberapa hal yang harus Anda ketahui mengenai pemberlakuan ganjil genap di Kota Depok.Masih dalam tahap sosialisasiPolisi mengecek kendaraan saat penerapan Ganjil Genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanSalah satu persiapan yang sudah dilakukan oleh Polres Metro yakni melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok.“Kami perlu melakukan beberapa tahap seperti koordinasi, survei, hingga sosialisasi,” jelasnya.Selanjutnya, Andi menjelaskan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemberlakuan ganjil genap di akhir pekan.“Untuk itu, kami juga akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat melalui RT-RW, kelurahan dan kecamatan. Kami juga akan lakukan sosialisasi ke beberapa perwakilan warga dan ormas dengan harapan dapat disampaikan ke masyarakat luas. Jangan sampai ada misinformasi,” tuturnya.Hanya berlaku untuk mobilKemacetan di ruas jalan Margonda Raya, Kota Depok. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria WijayaSama seperti pemberlakuan ganjil genap di Jakarta, ganjil genap di Depok juga hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.“Penerapannya hanya berlaku di Jalan Margonda untuk kendaraan roda empat,” kata Andi.Lokasi penerapan ganjil genapKasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Ari Manggala mengatakan, terdapat tiga titik yang akan diberlakukan saat ganjil genap di area Jalan Raya Margonda.Sejumlah pendendara melintasi perempatan Ramanda Jalan Raya Margonda Depok, Sabtu (20/7). Foto: Aprilandika Pratama/kumparanAri menjelaskan penerapan ganjil genap diberlakukan di segmen dua dan tiga. Segmen satu merupakan ruas jalan Raya Margonda yang mengakomodir pergerakan kendaraan dari arah Depok Timur maupun Sawangan mengarah Jalan Raya Margonda.“Berdasarkan simulasi kajian yang akan kita terapkan itu hanya dari fly over Universitas Indonesia hingga Simpang Ramanda atau segmen dua dan segmen tiga. Makanya segmen satu dari Ramanda sampai Tugu Jam tidak mungkin diberlakukan,” jelas Ari.Titik kedua terletak di bagian timur yang berlokasi di U Turn Juanda atau akses ramp off Cijago. Kemudian titik ketiga berada di bagian selatan, terletak di Simpang Ramanda yang dialihkan ke Jalan Arif Rahman Hakim.Ari menjelaskan pemberlakuan kebijakan ganjil genap dilakukan berdasarkan perhitungan luas jalan yang terdampak.
Yang Perlu Diketahui Soal Ganjil Genap di Depok
Pos terkait
Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode Kedua, Rusdi Masse: Terima Kasih Amanahnya
Casting di Universitas Kebangsaan, Golden Picture Produksi Film Perang Sekelas Hollywood
KPPU Keluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat Atas Transaksi Akuisisi Grobogan Oleh Indocement
KPPU Keluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat Atas Transaksi Akuisisi Semen Groboga Oleh Indocoment