BERITA iNEWS, MAKASSAR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Hamzah Hamid menggelar sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik disalah hotel di Makassar Minggu 4/09/2022.
Hadir dalam narasumber pada Sosper Nomor 01 tahun 2016 ini ialah Ketua LPM Manggala Arwan, Perwakilan Warga Rahmat Kardi dan Legislator DPRD Komisi D Hamzah Hamid serta warga wilayah dapil Panakkukang dan Manggala.
Pada kesempatan itu Anggota DPRD Makassar Hamsa Hamid mengatakan bahwa sosper ini sangat penting agar kita mampu memahami sistem pengelolaan limbah domestik baik dan benar.
Mengapa sangat penting, sebab sistem pengelolaan limbah domestik berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga disekitarnya, “Ujar Hamsah Hamid.
Politisi PAN itu mengaku Perda tersebut bertujuan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam pelaksanaan perlindungan sumber daya air dan lingkungan. Serta pengelolaan air limbah domestik.
“Apalagi kita berada di Wilayah Manggala ini tentu harus menjadi perhatian, sehingga Perda ini menjadi pedoman bagi siapapun untuk mengetahui bagaimana cara mengelolanya. “Cetus Hamzah Hamid.
Sosper ini merupakan angkatan ke XXIV tahun anggaran 2022. (UB)